SuaraMalang.id - Pemkot Malang terus melakukan penataan terhadap kawasan Kayutangan Heritage, salah satunya mengenai parkir.
Dishub Kota Malang berencana memberlakukan pembayaran parkir non-tunai di kawasan tersebut. Juru parkir (jukir) di Kayutangan Heritage akan menerima gaji.
"Mau tidak mau akan kita lakukan perbaikan dalam rangka memberikan layananan terkait pelayanan parkir. Layanan parkir kita menggunakan skema atau kebutuhan perkembangan zaman. Kita akan memulai pembayaran secara non-tunai," kata Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra dilansir dari Ketik.co.id--partner Suara.com, Rabu (24/4/2024).
Dia menyampaikan, peralihan pembayaran parkir secara non-tunai tersebut untuk meningkatkan pelayanan.
Baca Juga:Rencana Mantan Bupati Malang Usai Dinyatakan Bebas Bersyarat: Saya Santai-santai Dulu
Hanya saja, Widjaja belum merinci skema parkir non-tunai di Kayutangan Heritage, termasuk besaran gaji yang akan diterima jukir.
Nantinya jukir akan mendapat penghasilan atau gaji dari Pemkot Malang sesuai kesepakatan dan pendapatan parkir yang terkumpul.
"Bisa jadi kita janjikan kerjasama bisa bayar satu minggu sekali, sebulan sekali. Selama ini dia bisa langsung bawa pulang, sekarang tidak bisa seperti itu. Jadi kamu kerja dulu, tak bayar satu minggu sekali. Uang itu masuk ke Pemda dulu," katanya.
Selama ini, kata dia, jukir bayar dan pulang membawa uang langsung setiap hari. "Jumlah yang disetorkan 30-40 persennya dari yang diterima. Tetapi ini tidak, semuanya harus masuk ke Pemda dulu melalui pembayaran non tunai tadi," ungkapnya.
Pihaknya berharap dengan menerapkan pembayaran non-tunai, uang parkir bisa langsung masuk ke Pemkot Malang.
Baca Juga:Viral Sejoli di Malang Terekam CCTV Mesum di Kafe
Kebijakan parkir non-tunai di Kayutangan akan menjadi percontohan untuk wilayah lainnya.
Dishub telah mendata jumlah jukir di setiap titiknya. Tinggal nanti menyusun mekanisme dan aturannya.
"Kita harus memulai, kita sudah mendata berapa jumlah juru parkirnya di sana. Sementara akan kita ambil contoh di situ. Perangkatnya ini kita harus buat peraturannya dulu, kita ajukan pada BKAD, kita siapkan uangnya dulu," tutup Jaya.