SuaraMalang.id - Mikrolet, salah satu moda transportasi umum tradisional di Kabupaten Malang, Jawa Timur, kini menghadapi tantangan berat untuk bertahan.
Jumlah penumpang yang semakin menurun telah membuat para sopir mikrolet kesulitan mencari nafkah.
Berdasarkan data terbaru dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Malang, hanya 193 unit mikrolet yang diperpanjang kartu pengawasannya pada tahun 2023, menurun dibandingkan dengan tahun 2022 yang tercatat sebanyak 224 unit.
Kepala Bidang Angkutan Dishub Kabupaten Malang, Tri Hermantoro, menyatakan bahwa penurunan jumlah perpanjangan kartu pengawasan ini mencerminkan kesulitan yang dihadapi oleh pemilik mikrolet.
Baca Juga:Jadwal Buka Puasa Pasuruan dan Sekitarnya 17 Maret 2023, Ada Resep Es Campur Istimewa Juga
"Jadi sebetulnya jumlah angkutannya tidak menurun, tapi yang memperpanjang kartu pengawasan itu menurun setiap tahun," ujar Tri Hermantoro, dikutip hari Minggu (17/3/2024).
Sebelum pandemi COVID-19, jumlah mikrolet yang diperpanjang kartu pengawasannya bisa mencapai lebih dari 400 unit.
Menurut Tri, banyak pemilik mikrolet enggan memperpanjang kartu pengawasan karena biaya retribusi yang harus dibayar, sementara penghasilan mereka terus menurun akibat berkurangnya penumpang.
Persaingan bisnis yang semakin ketat, di mana warga lebih mudah membeli sepeda motor dengan uang muka ringan, menjadi salah satu penyebab utama penurunan jumlah penumpang mikrolet.
Salah satu sopir mikrolet yang masih bertahan, Abdul Jafar (65), mengakui bahwa jumlah penumpang kini semakin sedikit.
Baca Juga:Jadwal dan Lokasi Pasar Pangan Murah Pemkot Malang Selama Ramadan 1445H
"Kalau sekarang ini sepi. Kadang ya nggak dapat (penumpang)," kata Jafar.
Sebagai sopir mikrolet, penghasilan Jafar tidak menentu. Ada hari-hari ketika ia tidak mendapatkan penumpang sama sekali, sementara pada hari lain ia hanya memperoleh penghasilan sekitar Rp 25 ribu hingga Rp 50 ribu.
Perubahan gaya hidup dan preferensi transportasi warga Kabupaten Malang menjadi tantangan tambahan bagi kelangsungan operasi mikrolet.
Balqis Fakhriyah (24), warga Desa Gondanglegi Wetan, merupakan salah satu contoh warga yang beralih dari mikrolet ke kendaraan pribadi.
"Terakhir kali naik mikrolet sekitar bulan April 2021. Sekarang sudah ada kendaraan sendiri, jadi sudah tidak naik mikrolet," ujarnya.
Mikrolet masih beroperasi di beberapa trayek di wilayah utara Kabupaten Malang, seperti Kecamatan Singosari, Karangploso, dan Lawang, serta beberapa trayek lainnya.
Namun, dengan semakin banyaknya warga yang memiliki kendaraan pribadi, masa depan mikrolet sebagai salah satu pilihan transportasi umum di Kabupaten Malang tampak semakin tidak pasti.
Menghadapi situasi ini, diperlukan upaya bersama antara pemerintah daerah, operator angkutan, dan masyarakat untuk menghidupkan kembali minat menggunakan transportasi umum.
Ini tidak hanya membantu para sopir mikrolet untuk tetap bertahan, tetapi juga mengurangi kemacetan dan polusi yang disebabkan oleh penggunaan kendaraan pribadi yang berlebihan.
Kontributor : Elizabeth Yati