Sebagai sopir mikrolet, penghasilan Jafar tidak menentu. Ada hari-hari ketika ia tidak mendapatkan penumpang sama sekali, sementara pada hari lain ia hanya memperoleh penghasilan sekitar Rp 25 ribu hingga Rp 50 ribu.
Perubahan gaya hidup dan preferensi transportasi warga Kabupaten Malang menjadi tantangan tambahan bagi kelangsungan operasi mikrolet.
Balqis Fakhriyah (24), warga Desa Gondanglegi Wetan, merupakan salah satu contoh warga yang beralih dari mikrolet ke kendaraan pribadi.
"Terakhir kali naik mikrolet sekitar bulan April 2021. Sekarang sudah ada kendaraan sendiri, jadi sudah tidak naik mikrolet," ujarnya.
Baca Juga:Jadwal Buka Puasa Pasuruan dan Sekitarnya 17 Maret 2023, Ada Resep Es Campur Istimewa Juga
Mikrolet masih beroperasi di beberapa trayek di wilayah utara Kabupaten Malang, seperti Kecamatan Singosari, Karangploso, dan Lawang, serta beberapa trayek lainnya.
Namun, dengan semakin banyaknya warga yang memiliki kendaraan pribadi, masa depan mikrolet sebagai salah satu pilihan transportasi umum di Kabupaten Malang tampak semakin tidak pasti.
Menghadapi situasi ini, diperlukan upaya bersama antara pemerintah daerah, operator angkutan, dan masyarakat untuk menghidupkan kembali minat menggunakan transportasi umum.
Ini tidak hanya membantu para sopir mikrolet untuk tetap bertahan, tetapi juga mengurangi kemacetan dan polusi yang disebabkan oleh penggunaan kendaraan pribadi yang berlebihan.
Kontributor : Elizabeth Yati
Baca Juga:Jadwal dan Lokasi Pasar Pangan Murah Pemkot Malang Selama Ramadan 1445H