SuaraMalang.id - Jembatan yang menghubungkan Pantai Balekambang dengan Pura Luhur Amertha Jati di Pulau Ismoyo, Kabupaten Malang, mengalami kerusakan signifikan akibat terjangan gelombang tinggi dan air pasang.
Kejadian ini mengakibatkan penutupan sementara akses menuju pura yang merupakan salah satu destinasi wisata spiritual di kawasan pantai selatan Malang.
Gelombang tinggi yang melanda pada Rabu (13/3/2024) dan Kamis (14/3/2024) juga membawa dampak pada beberapa area lain di pantai selatan Kabupaten Malang, termasuk Pantai Balekambang.
Meskipun kondisi cuaca ekstrem tersebut telah menyebabkan kerusakan, aktivitas wisata di Pantai Balekambang tetap berlangsung dengan operasional kios dan fasilitas lainnya yang tidak terpengaruh.
Baca Juga:Korsleting Listrik Picu Kebakaran di Malang, Dua Kamar Hangus
R Djoni Sudjatmiko, Direktur Utama PD Jasa Yasa, mengatakan bahwa pihak pengelola pantai segera melakukan upaya perbaikan.
"Kami sudah memulai proses perbaikan pada jembatan yang rusak. Untungnya, struktur utama jembatan masih aman, dan kerusakan terfokus pada lantai yang retak-retak," jelas Djoni.
Kerusakan pada jembatan tidak menghalangi aktivitas wisata di Pantai Balekambang, dimana pengunjung masih dapat menikmati keindahan pantai dan fasilitas yang tersedia.
Air pasang yang sempat mencapai bagian selatan jalan pantai sudah surut, dan kondisi ombak telah kembali normal.
PD Jasa Yasa, sebagai pengelola, menjamin bahwa semua fasilitas, termasuk kios dan area wisata, berada di lokasi yang aman dari dampak air pasang.
Baca Juga:Kabupaten Malang Catat 117 Kasus Kekerasan Anak Sepanjang 2023, Mayoritas Korban Perempuan
Pihak pengelola juga melakukan upaya pembersihan pantai untuk memastikan kenyamanan dan keselamatan pengunjung.
Sementara itu, akses menuju Pura Luhur Amertha Jati di Pulau Ismoyo akan ditutup sementara hingga perbaikan jembatan selesai dan dianggap aman untuk dilewati kembali.
Pengelola Pantai Balekambang berkomitmen untuk segera menyelesaikan perbaikan agar wisatawan dapat kembali mengunjungi pura tanpa hambatan.
Kontributor : Elizabeth Yati