SuaraMalang.id - Seorang anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di TPS 07, Desa Ngadirejo, Kecamatan Kromengan, Kabupaten Malang, bernama Salmiati Ningsih (56), meninggal dunia pada Kamis (15/2/2024) karena penyakit jantung.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang, Marhaendra Pramudya Mahardika, mengonfirmasi berita duka ini pada Jumat (16/2/2024).
Menurut Dika, seperti yang diketahui, penyebab meninggalnya Salmiati Ningsih adalah sakit jantung.
"Penyebabnya sakit jantung," ungkap Dika melalui sambungan telepon.
Baca Juga:Paksa Istri Minum Cairan Pembersih Lantai hingga Tewas, Suami di Singosari Ditangkap
Kejadian ini menambah daftar panjang kelelahan dan tekanan yang dihadapi petugas KPPS selama proses pemilihan umum.
KPU Kabupaten Malang saat ini masih melakukan pendataan untuk mengidentifikasi petugas KPPS lainnya yang mungkin mengalami kondisi sakit setelah bertugas.
Namun, hingga saat ini, hanya Salmiati Ningsih yang dikonfirmasi meninggal dunia. "Kami masih ngelist (daftar petugas KPPS), yang meninggal satu orang," lanjutnya.
Salmiati Ningsih sempat mengeluh sakit selama proses penghitungan suara Pemilu 2024 berlangsung. Kondisinya memburuk sehingga ia harus dilarikan ke puskesmas.
Dari puskesmas, Salmiati dirujuk ke RS Wava Husada, namun nyawanya tidak tertolong dan ia meninggal dunia sekitar pukul 14.00 WIB.
Baca Juga:Bawaslu Akui Ada Pelanggaran Pemilu di Kabupaten Malang, 2 Politik Uang
Kejadian ini mengingatkan akan pentingnya pemantauan kesehatan bagi petugas KPPS yang bekerja keras dalam menjalankan tugas mereka selama pemilu.
Kondisi kerja yang melelahkan dan tekanan yang tinggi menjadi faktor risiko kesehatan yang tidak bisa diabaikan. KPU dan pihak terkait diharapkan dapat menyediakan dukungan kesehatan yang memadai bagi para petugas KPPS untuk mencegah kejadian serupa di masa yang akan datang.
Kontributor : Elizabeth Yati