SuaraMalang.id - Peristiwa tragis menimpa santri di salah satu pondok pesantren di Kecamatan Pandaan Kabupaten Pasuruan Jawa Timur ( Jatim ). Seorang santri menderita luka serius dibakar temannya.
Korban berinisial INF (13), sementara pelaku berinisial MAM (16). Korban dan pelaku ini sama-sama masuk kategori anak di bawah umur. Sehingga penanganannya pun kini diserahkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pasuruan.
Untuk korban saat ini sudah mendapatkan perawatan serius di rumah sakit, sementara pelaku telah di tahan di tahanan khusus anak polres setempat.
Seperti dijelaskan Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pasuruan, Aiptu Nidhom. Penahanan pelaku yang masih masuk kategori anak itu dilakukan setelah PPA melakukan pemeriksaan oleh beberapa saksi.
Baca Juga:Nyantri Tapi Kelakuan Kriminal, Santri Di Pasuruan Bakar Junior Gegara Dituduh Curi Uang
"Dari hasil pemeriksaan beberapa saksi dan pengumpulan barang bukti MAM melakukan tindakan kekerasan. Saat ini ditahan di ruangan khusus anak di bawah umur," kata Nidhom dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Rabu (4/1/2023).
Namun saat ditanya terkait adanya mediasi antar kedua belah pihak, Nidhom belum menjelaskan lebih detail. Dikarenakan saat ini pihak keluarga korban masih berada di RSUD Sidoarjo.
"Masih menunggu korban yang sedang dirawat di rumah sakit. Jadi menunggu kondisi stabil. Nanti akan kami upayakan untuk mediasi," katanya menambahkan.
Dari hasil pemeriksaan dokter, korban INF (13) mengalami luka bakar 63 persen. Saat ini pihak dokter sedang mengupayakan perawatan terhadap korban agar cepat pulih.
Diberitakan sebelumnya, MAM tak sengaja menyulut api kepada INF yang badannya telah tersiram bahan bakar jenis pertalite. Hal ini bermula saat INF ketahuan mencuri uang milik teman satu kamarnya itu.
Baca Juga:5 Fakta Santri Dituduh Curi Uang Lalu Dibakar Seniornya, Ponpes: Itu Kecelakaan