"Kami mendukung S dan J mencari keadilan dengan seadil-adilnya atas kasus yang dialaminya. Kami juga mengutuk pelaku kekerasaan seksual jika terbukti melakukan sebagaimana yang dituduhkan. Tapi kami juga mengutuk simbol-simbol agama dipakai sebagai alat kebohongan," ujar Gus Yasin.
Perlu diketahui, kasus kekerasan seksual yang terjadi di sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu, Malang dengan terdakwa Julianto Eka Putra (JEP) hingga kini terus bergulir.
Saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap persidangan dengab agenda duplik atau jawaban tergugat terhadap suatu replik yang diajukan oleh penggugat.
Baca Juga:Pemuda di Kota Batu Ini Terekam CCTV Curi Lubricant Gel, Pelumas Organ Intim