Gara-gara Pakai Jilbab, 2 Korban Kekerasan Seksual SPI Kota Batu Dilaporkan Penistaan Agama ke Polda Jatim

Dua korban kasus kekerasan seksual di Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu dilaporkan ke Polda Jatim kasus penistaan agama oleh Komite Anti Penista Agama (Kopenima).

Muhammad Taufiq
Selasa, 30 Agustus 2022 | 23:05 WIB
Gara-gara Pakai Jilbab, 2 Korban Kekerasan Seksual SPI Kota Batu Dilaporkan Penistaan Agama ke Polda Jatim
Penampakan SMA Selamat Pagi Indonesia di Kota Batu, Malang, Jawa Timur, Senin (31/5/2021). [Suara.com/Bob Bimantara Leander]

Dengan mengesankan diri sebagai muslim, S dan J diduga berusaha membangun opini publik terutama umat Islam agar bersimpati untuk kemudian memusuhi pelaku kekerasan seksual yang notabene beragama Nasrani. Padahal S dan J juga beragama Nasrani.

"Ini patut diusut niat S dan J mengenakan hijab yang terekam dalam tayangan televisi hingga YouTube. Apakah mereka ingin menyembunyikan jati diri selaku korban?" ujarnya.

"Kalau itu niatnya sangat tidak beralasan. Untuk menyembunyikan jati diri bisa saja keduanya menggunakan topi dan masker. Toh, ada momen lain keduanya tidak menggunakan hijab alias hanya pakai masker dan topi," katanya menambahkan.

Selain itu, Gus Yasin dalam pengaduannya itu juga menyoroti sikap Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) yang dalam beberapa season konferensi press mendampingi kedua korban, yang saat itu juga mengenakan hijab syar’i.

Baca Juga:Pemuda di Kota Batu Ini Terekam CCTV Curi Lubricant Gel, Pelumas Organ Intim

"Nah, ini juga patut diusut apakah niat S dan J mengenakan hijab atas kemauan sendiri atau dorongan dari pihak lain. Jika terbukti ada pihak lain terlibat dalam ‘pembangunan opini berhijab’, maka hal ini tidak boleh dibiarkan," katanya.

"Kami mendukung S dan J mencari keadilan dengan seadil-adilnya atas kasus yang dialaminya. Kami juga mengutuk pelaku kekerasaan seksual jika terbukti melakukan sebagaimana yang dituduhkan. Tapi kami juga mengutuk simbol-simbol agama dipakai sebagai alat kebohongan," ujar Gus Yasin.

Perlu diketahui, kasus kekerasan seksual yang terjadi di sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu, Malang dengan terdakwa Julianto Eka Putra (JEP) hingga kini terus bergulir.

Saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap persidangan dengab agenda duplik atau jawaban tergugat terhadap suatu replik yang diajukan oleh penggugat.

Baca Juga:Viral Publik Kaitkan Kasus Ferdy Sambo dengan Sumpah Ahok di Sidang Penistaan Agama

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini