SuaraMalang.id - Korban dugaan pelecehan seksual di Terminal Arjosari Malang, wanita berinisial A (26) batal lapor polisi. Alasannya karena tarif visum relatif mahal.
"Dan hanya dicover kurang lebih Rp 350 ribu saja," jelasnya melalui sambungan telepon, Rabu (27/4/2022).
Dia juga menambahkan, untuk melaporkan kasus itu banyak tenaga, waktu sekaligus uang yang ia keluarkan.
Terlebih, lanjut dia, minim bukti-bukti akan membuat laporannya sia-sia.
"Dan belum tentu saksi (kru bus) mau jujur siapa orang yang melakukan sexual harrasment kepada saya atau petugas Dishub yang diam saja melihat kejadian itu," ujarnya.
Meski tidak menempuh jalur hukum, A bersyukur dengan tereksposnya kasus ini, menjadikan banyak orang yang sadar tentang pelecahan seksual, khususnya di ruang publik.
"Dan saya dengar juga sudah tidak ada bus mgetem di pintu keluar. Semoga dengan adanya masalah ini, semua orang lebih teredukasi dan dapat melindungi atau membela korban," jelasnya.
Terpisah, Kasatreskrim Polresta Malang Kota, AKP Bayu Febriyanto Prayogapada menjelaskan, hingga kini belum mendapat laporan hingga saat ini.
"Tapi kami masih berkomunikasi dan belum menerima laporan," tutupnya singkat.
Baca Juga:Korban Pelecehan Seksual di Terminal Arjosari Malang akan Lapor Polisi
Sebagai informasi, kasus ini bermula dari unggahan A di akun Twitternya. Dia mengaku dilecehkan secara seksual saat naik bus. Dia dipeluk oleh makelar bus.
Pihak Terminal Arjosari sudah melakukan pemeriksaan ke petugas, makelar, hingga sopir dan kernet bus di Terminal Arjosari Malang.
Hasilnya ialah pelaku adalah sopir bus jurusan Malang-Surabaya berinisial I. Terduga pelaku mengaku tidak sengaja karena terburu-buru saat menata penumpang hingga akhirnya terjatuh dan mengenai tubuh A.
Terduga pelaku melalui pihak Terminal Arjosari Malang pun sudah meminta maaf jika kelakuannya adalah hal yang salah.
Kontributor : Bob Bimantara Leander