Tarik Ulur Pembangunan Rumah Terdampak Banjir Bandang Kota Batu

warga Desa Bulukerto tidak menghendaki pembangunan rumah permanen menempati tanah bengkok atau tanah kas desa.

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Selasa, 16 November 2021 | 08:34 WIB
Tarik Ulur Pembangunan Rumah Terdampak Banjir Bandang Kota Batu
Proses pembersihan dampak banjir bandang di Kota Batu, Jawa Timur, Jumat (5/11/2021). [Suara.com/Bob Bimantara Leander]

SuaraMalang.id - Terjadi tarik ulur pembangunan sejumlah tiga rumah untuk warga terdampak banjir bandang di Kota Batu. Sebab, warga Desa Bulukerto tidak menghendaki pembangunan rumah permanen menempati tanah bengkok atau tanah kas desa.

Namun, warga lebih memilih membeli tanah lain sebagai tempat relokasi warga terdampak banjir bandang.  Ada beberapa pertimbangan yang membuat warga keberatan pemanfaatan tanah bengkok, selain dikhawatirkan kelak menimbulkan permasalahan.

“Masyarakat tidak membolehkan disamping proses peralihannya sulit dan ada banyak tahapan yang harus dilalui,” ujar Kades Bulukerto, Suwantoro mengutip dari TIMES Indonesia jaringan Suara.com, Selasa (16/11/2021).

Dijelaskannya, warga menilai lebih mudah membeli tanah memanfaatkan bantuan donatur ketimbang menggunakan tanah bengkok.

Baca Juga:Menteri PUPR Minta Warga Terdampak Banjir Bandang Kota Batu Direlokasi

 Ia merinci, terdapat 8 rumah hancur, rusak berat 3 KK, rusak ringan 7 KK, 3 KK diantaranya sudah memiliki tanah, 3 KK tidak memiliki tanah sedangkan sisanya tidak memiliki tanah.

“Satu rumah milik Pak Sunaryo di RW 3 sudah bisa diperbaiki mulai hari ini,” ujar Suwantoro.

Ia mengakui hingga saat ini, ia sendiri masih belum mengetahui persis apakah ada donatur yang bersediakan membelikan tanah seluas kurang lebih 140 meter persegi.

“Apabila ada donatur yang ada, kita kumpulkan buat kita beli tanah, itu pun sebenarnya saya belum memiliki pandangan kira-kira ada apa tidak donaturnya, kita berharap secepatnya ada, sehingga nasib korban terdampak segera ada penanganan,” ujar Suwantoro.

Sementara itu, Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko menegaskan bahwa proses relokasi sudah mulai dilakukan. Baik pembangunan hunian sementara (huntara) maupun pembangunan rumah warga terdampak yang sudah memiliki tanah.

Baca Juga:Banjir Bandang Kota Batu Diduga Berasal dari Anak Sungai Brantas

“Kalau hunian tetap kita menunggu dari Kementerian PUPR, kita menunggu hasil laporan apa saja yang dibutuhkan,” ujarnya.

Ketika tidak bisa dipergunakannya tanah bengkok untuk pembangunan rumah tinggal korban terdampak, wali kota balik bertanya. “Jare sopo (Kata siapa) gak bisa?,” ujarnya.

Ia mengatakan belum tahu kenapa ada penolakan warga terkait pendirian rumah relokasi d itanah bengkok desa.

“Saya belum dengar itu, Insya Allah tidak ada penolakan,” ujar Dra Hj Dewanti.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini