SuaraMalang.id - Seorang gadis di Kota Probolinggo, Jawa Timur, Attiqoh Haryani (18) tertipu investasi bodong. Akibatnya, uang jutaan rupiah untuk biaya kuliah lenyap.
Peristiwa kasus penipuan itu bermula saat Ia mengakses media sosial Instagram. Kemudian tertarik pada salah satu unggahan tentang investasi perusahaan.
"Waktu iseng itu, taunya kepencet itu postingan. Langsung mengarah ke aplikasi pesan telegram. Kebetulan memang saya juga menggunakannya," katanya dikutip dari timesindonesia.co.id --jejaring media suara.com, Kamis (1/7/2021).
Ia kemudian membaca keterangan pada aplikasi telegram itu hingga tergiur gabung investasi.
Baca Juga:Lonjakan Covid-19 Kota Probolinggo, Ruang Isolasi Pasien Ditambah
"Jadi nominal investasinya itu beragam. Saya akhirnya ambil yang Rp 700 ribu. Dengan keterangan, yang menjalankan investasinya adalah mesin dari perusahaan itu. Kita tinggal menikmati hasilnya saja," ujar gadis berhijab ini.
Jadi, lanjut dia, dengan berinvestasi Rp 700 ribu itu, kemudian ada iming-iming penghasilan mencapai Rp 9 juta dalam waktu singkat.
Atik pun mencoba transfer sebesar Rp 700 ribu ke nomor rekening yang sudah tertera di unggahan tersebut.
Tapi bukannya untung, malah buntung. Ada penarikan sebesar Rp 700 ribu dari rekeningnya. Kemudian kembali ada penarikan, kali ini sebesar Rp 2 juta.
Ia baru sadar jika uang dalam rekeningnya terkuras, usai mendapat kabar ada transfer pencairan hasil investasi senilai Rp 9 juta.
Baca Juga:Cara Kerja Pinjol Dapatkan Nomor Calon Nasabah Hingga Jual Beli Data Penduduk
"Jadi pada saat ada notifikasi jika sudah ditransfer, saya cek ke ATM. Tapi rupanya uang saya malah yang hilang," ujarnya.
Padahal, gadis yang baru lulus SMA ini tidak pernah memberikan pin atau kode OTP ( One time password) ke pihak lain.
Namun memang sempat diminta bukti transfer senilai Rp 700 ribu itu, di mana beberapa saat usai konfirmasi transfer investasi itu, Atik mendapat kabar kalau sudah ada pencairan sebesar Rp 9 juta dari hasil investasinya.
Atas musibah itu, dirinya pun segera melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Probolinggo. Juga memblokir rekening dan ATM miliknya.
"Sudah pasti kena marah sama orang tua. Karena uang itu sejatinya untuk biaya kuliah," katanya.
Atik berharap, uangnya bisa kembali serta mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur pada model investasi apapun di media sosial. Karena usai uangnya tersedot habis, semua nomor kontak dan medsos atas nama Romi Yuliana, yang sebelumnya aktif, tidak bisa dihubungi.
Terpisah, Kasatreskrim Polresta Probolinggo, AKP Heri Sugiono menyebut, saat ini petugas tengah menyelidiki kasus itu. Heri berharap tidak ada lagi warga Kota Probolinggo yang terjerat tipu-tipu investasi bodong di media sosial seperti Instagram dan lain sebagainya.