Sekolah Sepi Peminat di Malang Bakal Dimerger, Bangunan Rusak Tak Diperbaiki

Kebijakan ini juga bertujuan untuk mengoptimalkan penggunaan APBD agar lebih efisien dalam meningkatkan mutu pendidikan di Kabupaten Malang.

Bernadette Sariyem
Kamis, 06 Februari 2025 | 17:21 WIB
Sekolah Sepi Peminat di Malang Bakal Dimerger, Bangunan Rusak Tak Diperbaiki
Ilustrasi sekolah rusak.

SuaraMalang.id - Pemkab Malang berencana melakukan merger sekolah-sekolah yang memiliki jumlah siswa kurang dari 20 murid per kelas. Kebijakan ini diambil untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi proses pembelajaran di Kabupaten Malang.

Bupati Malang, HM Sanusi, telah menginstruksikan Dinas Pendidikan Kabupaten Malang untuk melakukan evaluasi terhadap kondisi SD dan SMP yang mengalami penurunan jumlah siswa.

"Kita akan evaluasi sekolah-sekolah yang memang sudah tidak diminati oleh masyarakat. Jika jumlah muridnya kurang dari 20 per kelas, maka akan kita merger ke sekolah terdekat di desa yang sama," ujar Sanusi, Kamis (6/2/2025).

Sanusi menegaskan, sekolah yang masuk dalam kategori merger tidak akan mendapatkan perbaikan infrastruktur, karena nantinya bangunan tersebut tidak akan digunakan lagi.

Baca Juga:Proyek Makam Mewah Baqi Memorial Park Malang Ilegal, Pemkab: Belum Ada Izin

"Kalau sudah merger, sekolah yang rusak tidak perlu diperbaiki karena tidak dipakai lagi. Tapi yang masih aktif dan tidak masuk opsi merger, tetap kita perbaiki tahun ini," jelasnya.

Kebijakan ini juga bertujuan untuk mengoptimalkan penggunaan APBD agar lebih efisien dalam meningkatkan mutu pendidikan di Kabupaten Malang.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Malang, Suwadji, menambahkan bahwa pihaknya tengah melakukan kajian untuk menentukan sekolah mana saja yang akan digabungkan.

Bangunan sekolah yang tidak digunakan lagi nantinya dapat dimanfaatkan oleh pemerintah desa atau Pemkab Malang, tergantung status kepemilikan lahannya.

"Jika tanahnya milik desa, desa bisa mengajukan pemanfaatan gedung kepada Pemkab. Tapi kalau tanahnya milik Pemkab, maka kewenangannya ada di Pemkab," terang Suwadji.

Baca Juga:Miris! Atap Jebol, Siswa SDN 2 Wringinanom Belajar di Kelas Seadanya

Dengan kebijakan ini, diharapkan kualitas pendidikan di Kabupaten Malang semakin meningkat, sementara alokasi anggaran daerah dapat digunakan secara lebih efektif dan tepat sasaran.

Kontributor : Elizabeth Yati

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini