Miris! Anak Dieksploitasi di Warkop Cetol Gondanglegi, Pemkab Malang Bertindak

Memang harus ditertibkan karena sudah mengganggu dan meresahkan masyarakat, tegas Sanusi.

Bernadette Sariyem
Minggu, 12 Januari 2025 | 15:30 WIB
Miris! Anak Dieksploitasi di Warkop Cetol Gondanglegi, Pemkab Malang Bertindak
Razia gabungan penertiban keberadaan kopi Cetol dan para pelayan di kawasan Pasar Gondanglegi, Kabupaten Malang, Sabtu (4/1/2025) sore. [TIMES Indonesia]

SuaraMalang.id - Bupati Malang, Sanusi, menyatakan komitmennya untuk menindak tegas praktik ilegal yang terjadi di warung kopi (warkop) cetol di kawasan Pasar Gondanglegi, Desa Gondanglegi Wetan, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang.

Penggerebekan yang dilakukan aparat gabungan pada Sabtu (4/1/2025) menemukan dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan penyediaan jasa asusila yang melibatkan anak di bawah umur.

“Memang harus ditertibkan karena sudah mengganggu dan meresahkan masyarakat,” tegas Sanusi.

Untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang, Pemkab Malang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan akan melakukan patroli rutin di kawasan Pasar Gondanglegi. Patroli ini bertujuan mencegah munculnya kembali aktivitas ilegal di warkop cetol.

Baca Juga:Gaji Rp650 Ribu dan Fee Temani Ngopi, 7 Anak Jadi Korban Eksploitasi di Warkop Malang

“Satpol PP akan menjaga agar praktik ini tidak kambuh lagi,” kata Sanusi.

Sanusi juga menginstruksikan tiga organisasi perangkat daerah (OPD) untuk melakukan langkah-langkah preventif:

  • Satpol PP – Menegakkan peraturan daerah terkait ketertiban umum.
  • Dinas Sosial – Memberikan pendampingan kepada individu yang terdampak.
  • Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) – Memberikan perlindungan dan rehabilitasi kepada perempuan dan anak yang terlibat.

Peran Aktif Masyarakat

Sanusi juga mengimbau masyarakat untuk lebih proaktif melaporkan aktivitas mencurigakan di wilayahnya.

Pemkab Malang berkomitmen merespons setiap laporan dengan cepat dan melakukan operasi gabungan jika diperlukan.

Baca Juga:Miris! 7 Anak di Bawah Umur Dipekerjakan di Warung 'Kopi Pangku' Malang

“Selama ada laporan yang meresahkan masyarakat dan ditemukan pelanggaran, kami akan segera bertindak bersama Satpol PP dan kepolisian,” tegasnya.

Penggerebekan sebelumnya mengungkap adanya dugaan eksploitasi anak-anak sebagai penyedia jasa asusila.

Sanusi menegaskan pentingnya pendampingan untuk melindungi korban dari eksploitasi lebih lanjut.

Pemkab Malang juga mengupayakan langkah jangka panjang untuk memberdayakan masyarakat dan menciptakan lingkungan yang lebih aman.

Kesimpulan
Langkah tegas yang diambil Bupati Malang dan jajaran Pemkab Malang ini menunjukkan komitmen dalam menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat. Dengan kolaborasi antarinstansi dan partisipasi aktif warga, diharapkan masalah seperti di warkop cetol Pasar Gondanglegi tidak terulang kembali.

Kontributor : Elizabeth Yati

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini