SuaraMalang.id - Rencana pembangunan Pasar Besar Kota Malang masih terus menuai polemik. Hingga Rabu (29/1/2025), gelombang penolakan kembali muncul dari sejumlah pedagang yang tergabung dalam Himpunan Pedagang Pasar Besar Malang (Hippama).
Ironisnya, penolakan ini terjadi sehari setelah adanya kesepakatan antara Hippama dan Perkumpulan Pedagang Pasar Besar Malang (P3BM) pada Selasa (28/1/2025).
Kesepakatan tersebut sebelumnya telah difasilitasi oleh Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) serta disaksikan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang.
Namun, Hippama secara terbuka menyatakan sikap penolakannya di hadapan ratusan pedagang di Halaman Pasar Besar Malang.
Baca Juga:Kayutangan Malang Makin Kece! Desain Baru Usung Konsep Ramah Pejalan Kaki
Hippama Kukuh Minta Renovasi, Bukan Pembangunan Ulang
Humas Hippama, Agus Priambodo, menegaskan bahwa para pedagang tetap solid dalam menolak pembangunan ulang dan hanya meminta dilakukan renovasi atau perbaikan total.
"Hippama mengambil sikap untuk mengonfirmasi bahwa kami tetap solid dalam meminta renovasi, bukan pembangunan ulang," ujar Agus.
Menurutnya, sikap ini didasarkan pada hasil uji forensik terhadap kondisi Pasar Besar Malang pasca-kebakaran beberapa tahun silam.
Kajian dari Universitas Brawijaya (UB) dan Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya menyebutkan bahwa struktur bangunan masih layak untuk digunakan.
Baca Juga:Investasi Malang Tembus Rp 2,3 Triliun, Lampaui Target 2 Kali Lipat
"Ini bukan sekadar pendapat Hippama. Dulu dalam rapat dengan DPRD Komisi B, sudah ada pernyataan resmi bahwa kajian dari ITS menyatakan pasar ini masih layak," jelasnya.
- 1
- 2