SuaraMalang.id - Hasil uji forensik drainase di Jalan Bondowoso, Kota Malang, menunjukkan perlunya pembangunan ulang pada bagian sepanjang 700 meter.
Proyek ini direncanakan untuk mereduksi banjir yang sering terjadi di kawasan tersebut, dengan pembangunan dimulai pada 2026.
Pembangunan drainase di Jalan Bondowoso sebenarnya telah dimulai sejak 2013 menggunakan metode jacking atau gorong-gorong raksasa di dalam tanah.
Namun, proyek sepanjang 1.312 meter ini terbengkalai pada 2014 akibat masalah hukum.
Baca Juga:Solusi Parkir Kayutangan: 2 Kantong Parkir Baru, Mampukah Atasi Macet?
Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang, R. Dandung Djulharjanto, menjelaskan bahwa uji forensik mengungkap banyak masalah dalam drainase tersebut.
“Drainase tidak terbangun dengan sempurna, salurannya putus-nyambung. Ditambah sampah dan sedimen di dalamnya, sehingga tidak berfungsi maksimal,” ujarnya, Senin (16/12/2024).
Rencana Pembangunan Ulang
Pembangunan ulang akan dimulai dari titik drainase di Jalan Tidar dan membutuhkan penyusunan detail engineering design (DED) pada 2025.
Proyek ini diperkirakan akan memakan waktu bertahap atau multiyears karena struktur drainase yang kompleks dengan kedalaman hingga 14 meter.
Baca Juga:JPO Ahmad Yani Malang Dibongkar Bertahap, Apa Alasannya?
“Kami belum bisa memperkirakan anggarannya sebelum DED selesai, tetapi rencananya akan mengajukan permohonan bantuan anggaran ke pemerintah pusat,” tambah Dandung.