- Pemerintah Kota Malang akan menyuplai 500 ton sampah per hari ke fasilitas PSEL di Bululawang mulai 2028.
- DLH Kota Malang memprioritaskan pengiriman sampah dari Kecamatan Sukun dan Kedungkandang untuk efisiensi biaya serta operasional transportasi.
- Pemkot Malang turut mengalokasikan anggaran untuk mengelola 150 ton sampah harian melalui program LSDP di TPA Supit Urang.
SuaraMalang.id - Pemerintah Kota Malang berkolaborasi dengan aglomerasi bersiap melakukan "estafet" besar-besaran mengirimkan 500 ton sampah setiap harinya untuk diolah menjadi energi.
Langkah ambisius ini merupakan bagian dari operasional Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) yang bakal berdiri megah di Kabupaten Malang.
Meski fasilitasnya berada di wilayah tetangga, Kota Malang memegang peran vital sebagai "pemasok" utama bahan baku energi hijau tersebut.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, Gamaliel Raymond Hatigoran, menegaskan bahwa persoalan sampah tak lagi bisa diselesaikan dengan sekat administratif.
Baca Juga:Menanti Wajah Baru Kampung Nelayan Merah Putih di Kedungsalam
"PSEL ini program aglomerasi. Jadi, meski lokasinya di kabupaten, Kota Malang punya andil besar. Kami wajib menyetorkan 500 ton sampah per hari ke sana," ujar Raymond saat ditemui di Kota Malang, Jumat (15/5/2026).
Strategi pengiriman pun telah dirancang dengan matang. Alih-alih mengirim sampah dari seluruh penjuru kota secara acak, DLH memprioritaskan "hulu" sampah dari Kecamatan Sukun dan Kecamatan Kedungkandang. Alasannya sederhana namun krusial yakni efisiensi.
Kedua kecamatan ini hanya berjarak sekitar tiga kilometer dari calon lokasi PSEL di Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang. Dengan jarak yang pendek, biaya operasional dapat ditekan dan mobilitas truk sampah menjadi lebih gesit.
Nantinya, arus sampah yang biasanya bermuara di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Supit Urang akan dialihkan menuju "dapur raksasa" PSEL Bululawang.
Namun, warga harus sedikit bersabar. Jika semua berjalan sesuai rencana, instalasi canggih ini baru akan mulai berdenyut pada tahun 2028 atau 2029 mendatang.
Baca Juga:Libur Panjang Tiba: Puluhan Ribu Pelancong Serbu Stasiun Malang
Sembari menunggu PSEL berdiri, Pemkot Malang tidak lantas berpangku tangan. Mereka tengah memainkan strategi dua jalur dalam pengelolaan limbah.
Selain PSEL yang digawangi Kementerian Lingkungan Hidup, Kota Malang juga mengincar bantuan melalui Local Service Delivery Program (LSDP) dari Kementerian Dalam Negeri.
Berbeda dengan PSEL yang berskala raksasa, LSDP akan difokuskan untuk mengolah sekitar 100 hingga 150 ton sampah per hari di area TPA Supit Urang. Proyek ini bukan sekadar titipan pusat, melainkan komitmen daerah yang serius.
"Pak Wali dan Ketua DPRD sudah setuju. Jika fasilitas LSDP ini dibangun, anggaran operasional sekitar Rp15 miliar per tahun sudah harus siap dikucurkan," tambah Raymond. (ANTARA)