SuaraMalang.id - Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di Jalan A. Yani Utara, Blimbing, Kota Malang, mulai dibongkar.
Pembongkaran ini dilakukan secara bertahap sejak dua hari lalu dan masih berlangsung hingga hari ini, Senin (16/12/2024).
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang mengimbau masyarakat yang melintas di sekitar lokasi untuk tetap waspada selama proses pembongkaran berlangsung.
“Pembongkaran dilakukan dengan penuh kehati-hatian. Tahapan pertama adalah melepas bagian atap jembatan, lalu dilanjutkan dengan rangka utama dan tiang penyangga,” ujar Kepala Dishub Kota Malang, R. Widjaja Saleh Putra.
Baca Juga:Viral Parkir Rp50 Ribu di Kayutangan, Ternyata Cuma Bercanda?
Pembongkaran Dilakukan pada Malam Hari
Mengantisipasi kepadatan lalu lintas di Jalan A. Yani Utara, yang merupakan jalur utama di Kota Malang, pembongkaran rangka utama dilakukan pada malam hari.
Hal ini untuk meminimalkan gangguan terhadap pengendara dan mengurangi risiko insiden.
“Pembongkaran bagian rangka utama hingga tiang penyangga memerlukan waktu lebih lama dan dilakukan saat kondisi jalan sepi, demi keselamatan dan kelancaran lalu lintas,” tambah Widjaja.
Alasan Pembongkaran JPO
Baca Juga:Parkir di Kayutangan Rp50 Ribu?! Viral Keluhan Tarif Parkir Fantastis di Malang
JPO ini dibongkar karena dinilai sudah tidak berfungsi maksimal. Menurut Widjaja, jembatan tersebut jarang digunakan oleh warga untuk menyeberang, sehingga keberadaannya dianggap tidak efektif. Selain itu, kondisi JPO yang kurang terawat dianggap mengganggu estetika kota.
- 1
- 2