SuaraMalang.id - Untuk mengatasi masalah parkir di kawasan Kayutangan yang kerap memicu kemacetan, Dinas Perhubungan Kota Malang telah menyiapkan dua kantong parkir, yakni gedung eks Bank Mandiri Syariah dan Parkir Vertikal Majapahit.
Pengguna kendaraan yang ingin menuju kawasan Kayutangan nantinya akan diarahkan ke dua lokasi tersebut.
Namun, Pakar Transportasi Kota Malang, Dr. Ir. Nusa Sebayang, menegaskan pentingnya pengelolaan parkir yang profesional dan terstruktur agar keberadaan kantong parkir ini tidak menambah masalah lalu lintas di kawasan yang sudah padat.
Pentingnya Sistem Pengelolaan yang Baik
Baca Juga:JPO Ahmad Yani Malang Dibongkar Bertahap, Apa Alasannya?
Nusa menekankan bahwa sistem pengelolaan harus memastikan tidak ada kendaraan yang parkir sembarangan hingga mengganggu badan jalan.
“Harus tetap ada petugas yang menata parkir dan ditempatkan di titik strategis agar pergerakan kendaraan terjaga dengan lancar,” ujarnya.
Ia juga menyarankan agar kedua lokasi parkir terkoneksi dengan baik, terutama pada tahun depan saat konsep integrasi direncanakan.
Semua aspek teknis, seperti akses keluar-masuk kendaraan, kapasitas parkir, dan kelancaran arus lalu lintas, harus diperhatikan.
Perlunya Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin)
Baca Juga:Viral Parkir Rp50 Ribu di Kayutangan, Ternyata Cuma Bercanda?
Nusa mengingatkan bahwa Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) wajib dipenuhi sesuai standar untuk memastikan sistem yang dirancang tidak memperburuk kondisi lalu lintas di kawasan yang menggunakan sistem satu arah ini.
Andalalin membantu dalam menentukan kapasitas parkir, merancang sirkulasi kendaraan, dan meminimalkan gangguan lalu lintas.
“Perlu dilakukan penelitian terkait potensi parkir di sana, terutama untuk memprediksi kebutuhan di masa puncak kunjungan seperti akhir pekan atau libur panjang,” tambahnya.
Pertimbangan Keluar-Masuk Kendaraan
Sirkulasi keluar-masuk kendaraan di dua lokasi parkir ini harus dirancang dengan matang.
Menurut Nusa, pengaturan pintu masuk dan keluar yang tidak mengganggu arus lalu lintas sangat penting, mengingat sistem satu arah masih berlaku di Kayutangan.
“Sirkulasi masuk-keluar kendaraan harus jelas, dengan pengaturan pintu masuk dan keluar yang tidak mengganggu arus jalan. Selain itu, perlu dilengkapi dengan petunjuk visual seperti simbol dan rambu untuk memandu pengendara,” jelasnya.
Antisipasi untuk Masa Depan
Dengan pengelolaan yang baik, keberadaan dua kantong parkir ini diharapkan mampu mengurangi masalah parkir liar di Kayutangan, yang selama ini menjadi salah satu penyebab kemacetan di kawasan tersebut.
Selain itu, pengelolaan yang terintegrasi dan berbasis data diharapkan dapat menjadikan Kayutangan sebagai kawasan wisata yang lebih nyaman bagi pengunjung.
Dishub Kota Malang bersama pihak terkait diminta untuk segera merampungkan perencanaan detail dan implementasi pengelolaan parkir ini demi memastikan manfaatnya dapat dirasakan oleh semua pihak, baik pengguna jalan maupun pengunjung kawasan Kayutangan.
Kontributor : Elizabeth Yati