SuaraMalang.id - Untuk mengatasi masalah parkir di kawasan Kayutangan yang kerap memicu kemacetan, Dinas Perhubungan Kota Malang telah menyiapkan dua kantong parkir, yakni gedung eks Bank Mandiri Syariah dan Parkir Vertikal Majapahit.
Pengguna kendaraan yang ingin menuju kawasan Kayutangan nantinya akan diarahkan ke dua lokasi tersebut.
Namun, Pakar Transportasi Kota Malang, Dr. Ir. Nusa Sebayang, menegaskan pentingnya pengelolaan parkir yang profesional dan terstruktur agar keberadaan kantong parkir ini tidak menambah masalah lalu lintas di kawasan yang sudah padat.
Pentingnya Sistem Pengelolaan yang Baik
Baca Juga:JPO Ahmad Yani Malang Dibongkar Bertahap, Apa Alasannya?
Nusa menekankan bahwa sistem pengelolaan harus memastikan tidak ada kendaraan yang parkir sembarangan hingga mengganggu badan jalan.
“Harus tetap ada petugas yang menata parkir dan ditempatkan di titik strategis agar pergerakan kendaraan terjaga dengan lancar,” ujarnya.
Ia juga menyarankan agar kedua lokasi parkir terkoneksi dengan baik, terutama pada tahun depan saat konsep integrasi direncanakan.
Semua aspek teknis, seperti akses keluar-masuk kendaraan, kapasitas parkir, dan kelancaran arus lalu lintas, harus diperhatikan.
Perlunya Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin)
Baca Juga:Viral Parkir Rp50 Ribu di Kayutangan, Ternyata Cuma Bercanda?
Nusa mengingatkan bahwa Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) wajib dipenuhi sesuai standar untuk memastikan sistem yang dirancang tidak memperburuk kondisi lalu lintas di kawasan yang menggunakan sistem satu arah ini.