1.146 Orang Rebutkan 200 Kursi PPPK Pemkot Batu

Sebanyak 200 THL akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu, sementara sisanya, 1.452 orang, akan dialihkan menjadi PPPK paruh waktu.

Bernadette Sariyem
Senin, 16 Desember 2024 | 12:05 WIB
1.146 Orang Rebutkan 200 Kursi PPPK Pemkot Batu
Ilustrasi- Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian (PPPK). [ANTARA/HO/Internet]

SuaraMalang.id - Sebanyak 1.146 peserta mengikuti seleksi kompetensi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024 di lingkungan Pemerintah Kota Batu.

Seleksi yang digelar di Islamic Center Malang pada Minggu (15/12) ini memperebutkan 200 formasi yang dibuka oleh Pemkot Batu.

Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai, hadir meninjau pelaksanaan tes untuk memastikan kegiatan berjalan lancar.

Ia didampingi sejumlah pejabat, termasuk Asisten Administrasi Umum Eko Suhartono dan Kepala BKPSDM Santi Restuningsasi.

Baca Juga:Kelalaian Bakar Sampah, TPS3R di Kota Batu Ludes Terbakar

Peninjauan dilakukan saat seleksi sesi kedua yang berlangsung dari pukul 09.30 hingga 13.30 WIB.

“Kami ingin memastikan pelaksanaan seleksi kompetensi ini berjalan lancar, termasuk kesiapan fasilitas pendukung,” ujar Aries.

Ia juga memberikan motivasi kepada peserta untuk tetap semangat dan memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya.

200 Formasi PPPK untuk Tenaga Teknis dan Kesehatan

Dari total 200 formasi yang dibuka, 199 di antaranya diperuntukkan bagi tenaga teknis, sementara satu formasi dialokasikan untuk tenaga kesehatan.

Baca Juga:Mau Liburan Nataru ke Batu? Panduan Lengkap Anti Macet dan Info Lalu Lintas Real-Time

Formasi ini dirancang untuk memenuhi kebutuhan pegawai Pemkot Batu dan sekaligus mengurangi jumlah Tenaga Harian Lepas (THL).

Menurut Kepala BKPSDM Santi Restuningsasi, Pemkot Batu saat ini memiliki 1.652 THL.

Sebanyak 200 THL akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu, sementara sisanya, 1.452 orang, akan dialihkan menjadi PPPK paruh waktu.

Transformasi Status THL ke PPPK

Santi menjelaskan bahwa pengangkatan PPPK paruh waktu bertujuan untuk menghapus istilah seperti pegawai honorer, pegawai tidak tetap (PTT), guru tidak tetap (GTT), dan pegawai non-ASN.

Transformasi ini memberikan kepastian status kepada THL yang telah mengabdi di lingkungan Pemkot Batu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak