Relawan GUS Lanjut Lapor ke DKPP dan Bawaslu RI, Ada Apa dengan Pilkada Malang?

Dipimpin oleh Ahmad Saikhu, mereka menyerahkan laporan dugaan pelanggaran yang terjadi selama masa kampanye Pilkada 2024 Kabupaten Malang.

Bernadette Sariyem
Senin, 09 Desember 2024 | 21:43 WIB
Relawan GUS Lanjut Lapor ke DKPP dan Bawaslu RI, Ada Apa dengan Pilkada Malang?
Ilustrasi : Pilkada 2024. ANTARA/ANTARA.

“Selama melaksanakan tugas, kami bekerja sesuai aturan. Jika terjadi pelanggaran, kami melakukan kajian bersama Gakumdu. Jika tidak ditemukan unsur pidana, kami mengambil sanksi administratif, seperti memberikan rekomendasi kepada Bupati dan Kemendagri,” jelas Wahyudi.

Wahyudi juga menegaskan bahwa Bawaslu telah berupaya maksimal dalam menjalankan tugas pengawasan selama Pilkada.

Relawan Akan Melanjutkan Laporan

Selain menyampaikan laporan ke Bawaslu Kabupaten Malang, Saikhu menyatakan pihaknya akan melanjutkan laporan temuan dugaan pelanggaran ini ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dan Bawaslu RI.

Baca Juga:Hanya 60 Persen, Partisipasi Pilbup Malang 2024 Merosot

“Kami tidak melaporkan sengketa Pilkada, hanya mengkritisi kinerja Bawaslu terkait pelaksanaan tugas di lapangan. Kritik ini bersifat membangun untuk perbaikan ke depan,” tandasnya.

Dengan adanya laporan ini, diharapkan pelaksanaan Pilkada di masa mendatang dapat berjalan lebih baik, adil, dan transparan.

Kontributor : Elizabeth Yati

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini