Heboh! Banner Satire 'Pilih Saya Residivis' Gegerkan Pilkada Kota Malang

Hasbi menjelaskan bahwa keberadaan banner ini tidak hanya meresahkan peserta Pilkada tetapi juga masyarakat umum.

Bernadette Sariyem
Sabtu, 16 November 2024 | 18:49 WIB
Heboh! Banner Satire 'Pilih Saya Residivis' Gegerkan Pilkada Kota Malang
Ilustrasi pilkada serentak. [Ist]

SuaraMalang.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Malang menertibkan 27 banner dengan kalimat satire yang tersebar di sejumlah titik Kota Malang.

Banner tersebut, yang dianggap meresahkan warga, berisi pesan-pesan bernada tajam menjelang Pilkada Kota Malang.

Namun, hingga kini, Bawaslu belum dapat menelusuri pihak yang bertanggung jawab atas pemasangan banner tersebut.

Banner yang tersebar di beberapa kecamatan, termasuk Blimbing, Kedungkandang, dan Lowokwaru, memuat kalimat seperti:

Baca Juga:Survei Internal Unggulkan Sam HC-Ganis, PDIP Kota Malang Optimis Menang Pilkada

"Koruptor Masa Mau Nyalon Lagi? Masa Mau Milih Koruptor? Masa Nyoblos Residivis?"

"Pilihlah Saya Residivis untuk Memimpin Kota Malang."

Banner tersebut mencantumkan nama organisasi fiktif "Asosiasi Masyarakat untuk Hak Asasi Manusia" di bagian atas, menambah kebingungan masyarakat terkait sumbernya.

Menurut Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kota Malang, Mohammad Hasbi Ash Shiddiqy, banner tersebut tidak termasuk dalam kategori alat peraga kampanye (APK), sehingga Bawaslu tidak memiliki kewenangan penuh untuk melakukan penelusuran lebih jauh.

“Ini bukan APK, jadi kami hanya dapat melakukan penertiban. Penertiban ini juga dilakukan karena ada aduan dari masyarakat yang merasa resah,” ujar Hasbi, Sabtu (16/11/2024).

Baca Juga:Politik Uang Hantui Pilkada Kota Malang, 2 Paslon Terseret

Penertiban dilakukan oleh Bawaslu bersama Satpol PP dan kelompok kerja (pokja) lainnya.

“Kami menerima aduan dari masyarakat sejak pekan lalu, dan setelah pembahasan lebih lanjut, kami memutuskan untuk menertibkan banner tersebut mulai awal pekan ini,” tambahnya.

Hasbi menjelaskan bahwa keberadaan banner ini tidak hanya meresahkan peserta Pilkada tetapi juga masyarakat umum.

“Banner tersebut menciptakan keresahan yang cukup signifikan di masyarakat. Warga tidak nyaman dengan keberadaannya,” jelasnya.

Meskipun demikian, tanpa cukup bukti atau dasar hukum, Bawaslu tidak dapat menelusuri siapa yang bertanggung jawab atas pemasangan banner tersebut.

“Kami belum mengetahui siapa oknum di balik ini karena memang tidak ada alasan kuat untuk melakukan investigasi lebih jauh,” kata Hasbi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak