Tak Rutin Berobat, Istri Bacok Suami dan Tetangga Pakai Parang

Pelaku pernah mendapatkan pengobatan di rumah sakit jiwa. Diduga karena tidak mendapatkan perawatan rutin, kondisi ini kambuh dan mengakibatkan peristiwa ini terjadi."

Bernadette Sariyem
Jum'at, 06 Desember 2024 | 21:14 WIB
Tak Rutin Berobat, Istri Bacok Suami dan Tetangga Pakai Parang
Ilustrasi garis polisi. ANTARA/Dokumentasi Pribadi

SuaraMalang.id - Kasus pembacokan yang dilakukan oleh seorang istri terhadap suami dan dua tetangganya di Desa Andungsari, Kecamatan Pakem, Bondowoso, pada Jumat (6/12/2024), kini menemukan fakta baru. Pelaku bernama Rohani (35) diketahui pernah menjalani perawatan di Poli Jiwa RSUD dr. Koesnadi.

Kapolsek Pakem, Iptu Harri Putra Makmur, mengungkapkan bahwa berdasarkan keterangan keluarga, Rohani adalah pasien yang pernah mendapatkan perawatan dan pengobatan jiwa sebanyak dua kali di rumah sakit tersebut.

“Pelaku pernah mendapatkan pengobatan di rumah sakit jiwa. Diduga karena tidak mendapatkan perawatan rutin, kondisi ini kambuh dan mengakibatkan peristiwa ini terjadi,” jelas Iptu Harri.

Setelah kejadian, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bondowoso membawa pelaku ke RSUD dr. Koesnadi untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di Poli Jiwa.

Baca Juga:Tinggi Membahayakan, Polisi Tidur Polres Bondowoso Tuai Kecaman Warga

Kronologi Kejadian

Insiden ini terjadi sekitar pukul 07.00 WIB ketika pelaku tiba-tiba mengambil parang dari bawah rak rumahnya. Rohani kemudian mengamuk dan menyerang suaminya, Rahjuri (48), serta dua tetangganya, Sanwi (75) dan Suwarni (60).

Berikut kondisi para korban:

  • Rahjuri (48): Mengalami luka bacok di kaki.
  • Sanwi (75): Terluka di punggung dan tangan.
  • Suwarni (60): Mengalami luka di hidung dan mata.

Kapolsek Pakem memastikan bahwa semua korban telah mendapatkan perawatan medis. "Korban Suwarni sudah kembali ke rumah, sementara suami pelaku dan Sanwi dirujuk ke rumah sakit untuk perawatan lebih lanjut," ujar Iptu Harri.

Faktor Gangguan Kejiwaan

Baca Juga:Judi Online Makan Korban, 2 Warga Diciduk Polisi, Ancaman 10 Tahun Penjara

Kasus ini menyoroti pentingnya perawatan rutin bagi orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Menurut Kapolsek, absennya perawatan yang berkelanjutan diduga menjadi pemicu kambuhnya kondisi pelaku.

“Kejadian ini menjadi pengingat penting untuk memastikan perawatan medis bagi pasien dengan gangguan jiwa dilakukan secara rutin guna mencegah insiden serupa,” tegas Iptu Harri.

Langkah Selanjutnya

Saat ini, pihak kepolisian bekerja sama dengan pihak rumah sakit untuk menilai kondisi psikologis Rohani. Penyelidikan lebih lanjut juga dilakukan untuk menentukan langkah hukum yang sesuai, mengingat pelaku adalah ODGJ.

Kasus ini menjadi pelajaran penting bagi masyarakat dan keluarga yang memiliki anggota dengan gangguan jiwa untuk memastikan perawatan medis yang konsisten dan mendukung pemulihan mereka.

Kontributor : Elizabeth Yati

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini