Politik Uang Hantui Pilkada Kota Malang, 2 Paslon Terseret

Tetap ditindaklanjuti, tapi kami ngatur timingnya. Nanti kami tindak lanjuti semua, karena kami harus tetap profesional, jelasnya.

Bernadette Sariyem
Jum'at, 15 November 2024 | 15:39 WIB
Politik Uang Hantui Pilkada Kota Malang, 2 Paslon Terseret
Ilustrasi politik uang. [Ist]

SuaraMalang.id - Masa kampanye Pilkada Kota Malang kembali diramaikan dengan isu dugaan money politic. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Malang mengonfirmasi telah menerima sekitar enam aduan terkait dugaan pelanggaran ini. Namun, hingga saat ini, aduan tersebut belum memenuhi syarat untuk menjadi laporan resmi.

Komisioner Bawaslu Kota Malang, Hamdan Akbar, menjelaskan bahwa aduan yang diterima sejauh ini hanya berupa surat atau dokumen pendukung.

Untuk dapat diproses sebagai laporan resmi, pelapor perlu melengkapi sejumlah persyaratan, termasuk mendatangi kantor Bawaslu dan mengisi formulir resmi.

“Kalau laporan resmi, ada form resmi sendiri. Jadi bisa menunjukkan formilnya, saksinya, buktinya seperti itu. Tidak hanya ngasih dokumen dan berkas, tapi langsung mau menyampaikan pelanggaran,” ujar Hamdan.

Baca Juga:Basarah: Semangat Reformasi, PDIP Yakin Menangkan Pilwali Malang

Meski belum resmi, Hamdan memastikan bahwa Bawaslu akan tetap menindaklanjuti aduan yang masuk. Pihaknya akan melakukan kajian awal untuk memastikan aduan tersebut memenuhi syarat formil dan materil sesuai peraturan perundang-undangan.

“Tetap ditindaklanjuti, tapi kami ngatur timingnya. Nanti kami tindak lanjuti semua, karena kami harus tetap profesional,” jelasnya.

Hamdan juga menyebut bahwa aduan diterima tidak hanya secara konvensional melalui dokumen, tetapi juga melalui media sosial. Namun, laporan dari media sosial dinilai minim bukti sehingga memerlukan verifikasi lebih mendalam.

Dari enam aduan yang diterima, Hamdan mengungkapkan bahwa dugaan money politic hanya melibatkan dua pasangan calon, yaitu paslon nomor satu dan paslon nomor tiga.

“Kebetulan dua paslon saja aduannya,” kata Hamdan.

Baca Juga:Pilkada Malang: Abah Sanusi Usul Bebaskan PBB Petani Padi

Dalam upayanya menjaga integritas Pilkada Kota Malang, Hamdan menegaskan pentingnya profesionalisme dalam menindaklanjuti setiap aduan.

Bawaslu juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan dugaan pelanggaran dengan bukti yang kuat, sehingga dapat diproses sesuai aturan.

Bawaslu mengingatkan bahwa laporan resmi harus dilengkapi bukti konkret, saksi yang dapat dipertanggungjawabkan, dan dokumen pendukung lainnya. Hal ini bertujuan agar setiap aduan dapat ditindaklanjuti secara adil dan transparan.

Dugaan money politic yang terus mencuat ini menjadi perhatian publik, menekankan pentingnya pengawasan ketat selama masa kampanye agar Pilkada Kota Malang berjalan bersih dan demokratis.

Kontributor : Elizabeth Yati

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini