Politik Uang Hantui Pilkada Kota Malang, 2 Paslon Terseret

Tetap ditindaklanjuti, tapi kami ngatur timingnya. Nanti kami tindak lanjuti semua, karena kami harus tetap profesional, jelasnya.

Bernadette Sariyem
Jum'at, 15 November 2024 | 15:39 WIB
Politik Uang Hantui Pilkada Kota Malang, 2 Paslon Terseret
Ilustrasi politik uang. [Ist]

SuaraMalang.id - Masa kampanye Pilkada Kota Malang kembali diramaikan dengan isu dugaan money politic. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Malang mengonfirmasi telah menerima sekitar enam aduan terkait dugaan pelanggaran ini. Namun, hingga saat ini, aduan tersebut belum memenuhi syarat untuk menjadi laporan resmi.

Komisioner Bawaslu Kota Malang, Hamdan Akbar, menjelaskan bahwa aduan yang diterima sejauh ini hanya berupa surat atau dokumen pendukung.

Untuk dapat diproses sebagai laporan resmi, pelapor perlu melengkapi sejumlah persyaratan, termasuk mendatangi kantor Bawaslu dan mengisi formulir resmi.

“Kalau laporan resmi, ada form resmi sendiri. Jadi bisa menunjukkan formilnya, saksinya, buktinya seperti itu. Tidak hanya ngasih dokumen dan berkas, tapi langsung mau menyampaikan pelanggaran,” ujar Hamdan.

Baca Juga:Basarah: Semangat Reformasi, PDIP Yakin Menangkan Pilwali Malang

Meski belum resmi, Hamdan memastikan bahwa Bawaslu akan tetap menindaklanjuti aduan yang masuk. Pihaknya akan melakukan kajian awal untuk memastikan aduan tersebut memenuhi syarat formil dan materil sesuai peraturan perundang-undangan.

“Tetap ditindaklanjuti, tapi kami ngatur timingnya. Nanti kami tindak lanjuti semua, karena kami harus tetap profesional,” jelasnya.

Hamdan juga menyebut bahwa aduan diterima tidak hanya secara konvensional melalui dokumen, tetapi juga melalui media sosial. Namun, laporan dari media sosial dinilai minim bukti sehingga memerlukan verifikasi lebih mendalam.

Dari enam aduan yang diterima, Hamdan mengungkapkan bahwa dugaan money politic hanya melibatkan dua pasangan calon, yaitu paslon nomor satu dan paslon nomor tiga.

“Kebetulan dua paslon saja aduannya,” kata Hamdan.

Baca Juga:Pilkada Malang: Abah Sanusi Usul Bebaskan PBB Petani Padi

Dalam upayanya menjaga integritas Pilkada Kota Malang, Hamdan menegaskan pentingnya profesionalisme dalam menindaklanjuti setiap aduan.

Bawaslu juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan dugaan pelanggaran dengan bukti yang kuat, sehingga dapat diproses sesuai aturan.

Bawaslu mengingatkan bahwa laporan resmi harus dilengkapi bukti konkret, saksi yang dapat dipertanggungjawabkan, dan dokumen pendukung lainnya. Hal ini bertujuan agar setiap aduan dapat ditindaklanjuti secara adil dan transparan.

Dugaan money politic yang terus mencuat ini menjadi perhatian publik, menekankan pentingnya pengawasan ketat selama masa kampanye agar Pilkada Kota Malang berjalan bersih dan demokratis.

Kontributor : Elizabeth Yati

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak