'Cuma ke Warung Depan', Alasan Klasik Pelanggar Lalu Lintas di Malang Tak Pakai Helm

Satlantas juga akan memperluas sosialisasi ke sekolah-sekolah agar budaya tertib berlalu lintas dapat tertanam sejak dini.

Bernadette Sariyem
Rabu, 06 November 2024 | 12:12 WIB
'Cuma ke Warung Depan', Alasan Klasik Pelanggar Lalu Lintas di Malang Tak Pakai Helm
ILUSTRASI - Satuan Lalu Lintas Polres Bogor menggelar Operasi Zebra Lodaya 2024 selama dua pekan sejak 14-27 Oktober [Egi/Suara.com]

SuaraMalang.id - Polresta Malang Kota mencatat lonjakan signifikan pelanggaran lalu lintas, khususnya terkait pengendara yang tidak memakai helm selama Operasi Zebra Semeru 2024.

Dari data yang dihimpun, total 930 pengendara ditindak karena tidak mengenakan helm, hampir dua kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya, yang hanya mencapai 445 pelanggaran.

Kasat Lantas Polresta Malang Kota, Kompol Fitria Wijayanti, mengungkapkan bahwa alasan utama pelanggar tidak memakai helm adalah jarak tempuh yang dekat.

“Banyak yang beralasan hanya pergi ke warung depan atau tempat terdekat lainnya, sehingga merasa tidak perlu memakai helm. Padahal, mereka tetap melewati jalan raya yang penuh risiko,” jelas Fitria, Rabu (6/11/2024).

Baca Juga:Dugaan Korupsi TPA Supiturang, Abah Anton Dipanggil Polisi di Tengah Pilkada

Untuk mengurangi angka pelanggaran dan meningkatkan keselamatan di jalan, Satlantas Polresta Malang Kota berencana meningkatkan sosialisasi mengenai pentingnya memakai helm.

“Kami akan gencarkan sosialisasi kepada masyarakat, termasuk memberikan gambaran mengenai risiko fatal jika terjadi kecelakaan tanpa helm,” tambah Fitria.

Satlantas juga akan memperluas sosialisasi ke sekolah-sekolah agar budaya tertib berlalu lintas dapat tertanam sejak dini.

“Dengan pengenalan dari usia muda, kami harap kesadaran akan pentingnya keselamatan berkendara bisa menjadi kebiasaan yang kuat di masyarakat,” pungkasnya.

Operasi Zebra Semeru bertujuan tidak hanya untuk menindak pelanggar, tetapi juga sebagai upaya preventif agar pengendara lebih patuh dan tertib dalam berlalu lintas di jalan raya.

Baca Juga:Diduga Terlibat Kasus TPA Supiturang, 2 Mantan Sekda Kota Malang Diperiksa Polisi

Kontributor : Elizabeth Yati

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini