Izinkan Anak di Bawah Umur Mengendarai Motor, Ibu dan Anak Alami Kecelakaan di Malang

Pada saat kecelakaan, AZF sedang membonceng ibunya, Khoridatul Baiyah (50), menggunakan sepeda motor Honda Grand dengan nomor polisi N 6136 BAF.

Bernadette Sariyem
Jum'at, 11 Oktober 2024 | 18:20 WIB
Izinkan Anak di Bawah Umur Mengendarai Motor, Ibu dan Anak Alami Kecelakaan di Malang
Kecelakaan lalu lintas terjadi di Pasar Minggu Jakarta dan menewaskan satu orang. Kecelakaan itu melibatkan anak salah satu petinggi polisi. (Pixabay)

Sementara itu, pengendara Honda GL Max, NS, hanya mengalami luka ringan dan telah menjalani perawatan rawat jalan. Kendati begitu, kedua kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan tersebut mengalami kerusakan.

"Kedua sepeda motor mengalami kerusakan dan kami amankan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut," tambah Ipda Joko.

Dampak Kecelakaan dan Langkah Tindak Lanjut

Selain mengakibatkan korban luka-luka, kecelakaan ini juga menimbulkan kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp 500 ribu.

Baca Juga:Tragis Beruntun: Dua Warga Malang Tewas Tertabrak Kereta Api dalam Sehari

Polisi saat ini masih menyelidiki lebih dalam kronologi kecelakaan, serta memastikan apakah ada faktor lain yang menyebabkan peristiwa ini terjadi, seperti kelalaian atau kecepatan berkendara.

Setelah insiden tersebut, kedua korban langsung dievakuasi menggunakan ambulans ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kanjuruhan, Kepanjen.

Hingga berita ini ditulis, kondisi terbaru dari ibu dan anak tersebut masih menunggu konfirmasi dari pihak rumah sakit.

Imbauan Kepada Masyarakat

Ipda Joko Taruna mengimbau kepada masyarakat, khususnya orang tua, agar lebih berhati-hati dalam memberikan izin kepada anak-anak yang masih di bawah umur untuk mengendarai sepeda motor.

Baca Juga:Viral! Ibu di Malang Terpaksa 'Nyempil' Lewat Celah Tembok, Akses Rumah Ditutup Tetangga?

“Remaja yang masih berusia 14 tahun belum memiliki kecakapan dan pengalaman yang cukup untuk mengemudikan kendaraan bermotor di jalan raya. Hal ini sangat berbahaya, baik bagi pengendara sendiri maupun orang lain di sekitarnya,” tegas Jotar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini