Kronologi Pasangan Kekasih di Malang Aborsi Pakai Obat dari TikTok

Kasus ini menjadi perhatian publik setelah warga menemukan gendok berisi darah di tong sampah dan plasenta yang dikubur.

Bernadette Sariyem
Rabu, 18 September 2024 | 13:09 WIB
Kronologi Pasangan Kekasih di Malang Aborsi Pakai Obat dari TikTok
Ilustrasi aborsi. (Pixabay)

SuaraMalang.id - Polres Batu menangkap sepasang sejoli berinisial DR (20 tahun) dari Sleman dan RN (19 tahun) dari Kabupaten Malang, yang bekerja di salah satu hotel di Kota Batu, setelah keduanya terlibat dalam kasus aborsi.

Kejadian ini terbongkar setelah DR melakukan aborsi di tempat kerjanya dan menyembunyikan janin di dalam toilet hotel.

Kronologi peristiwa ini bermula saat DR yang telah hamil sebagai akibat hubungan intim dengan RN, memutuskan untuk menggugurkan kandungan dengan membeli obat aborsi secara online lewat TikTok seharga Rp 1.300.000.

Pada tanggal 2 September 2024, DR meminum obat tersebut dan mengalami pendarahan di tempat kerjanya keesokan harinya. Janin yang keluar kemudian dibuang oleh DR ke WC hotel.

Baca Juga:PKS Kabupaten Malang Galang Suara Milenial dan Gen Z untuk Abah Gunawan - Dokter Umar

Pasca kejadian tersebut, DR mengalami komplikasi dan dilarikan ke rumah sakit pada 4 September, di mana dia mengaku telah mengalami keguguran.

Dia kemudian menjalani tindakan kuretase untuk mengeluarkan sisa plasenta. DR dan RN kemudian mengubur plasenta tersebut di taman bunga milik warga pada malam hari tanggal 6 September.

Kasus ini menjadi perhatian publik setelah warga menemukan gendok berisi darah di tong sampah dan plasenta yang dikubur.

Polisi kemudian melakukan investigasi yang mengarah pada penangkapan DR dan RN pada 17 September 2024.

Kapolres Batu, AKBP Andi Yudha Pranata, mengatakan bahwa kedua tersangka dijerat dengan pasal 77 A Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, yang berpotensi hukuman hingga 10 tahun penjara. Motif di balik tindakan mereka adalah rasa malu akibat hamil di luar nikah.

Baca Juga:PKS Malang Tancap Gas untuk Pemenangan Khofifah-Emil dalam Pilgub Jatim

Kasus ini menggugah kepedulian masyarakat terhadap isu perlindungan anak dan konsekuensi hukum dari tindakan aborsi yang tidak sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.

Kontributor : Elizabeth Yati

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak