SuaraMalang.id - Dalam satu hari, dua peristiwa tragis terjadi di Kabupaten Malang, di mana dua korban tewas tertabrak kereta api pada Rabu (9/10/2024).
Kedua kejadian ini diduga sebagai kasus bunuh diri. Peristiwa pertama terjadi pada pagi hari di Kecamatan Kepanjen, sementara insiden kedua terjadi pada malam hari di Kecamatan Pakisaji.
Korban Pertama: Lansia Tewas di Rel Kepanjen
Korban pertama adalah seorang pria lanjut usia berinisial NS (67), warga Desa Ngadilangkung, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang.
Baca Juga:Viral! Ibu di Malang Terpaksa 'Nyempil' Lewat Celah Tembok, Akses Rumah Ditutup Tetangga?
Ia tewas seketika setelah tertabrak Kereta Api Doho Penataran 342 di jalur rel kilometer 65+7, Dusun Tamanayu, Desa Jatirejoyoso, Kecamatan Kepanjen. Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 05.40 WIB.
Kapolsek Kepanjen, AKP Moh Lutfi, menyatakan bahwa kronologi kecelakaan bermula saat korban terlihat berjalan di atas rel kereta api dari arah utara ke selatan.
Masinis kereta telah memberikan peringatan dengan membunyikan klakson, namun diduga korban tidak mendengar atau sengaja mengabaikan peringatan tersebut hingga akhirnya tertabrak.
“Korban dinyatakan meninggal di tempat dengan luka parah di bagian kepala dan tubuh. Saat ini, kami masih mendalami apakah peristiwa ini benar merupakan tindakan bunuh diri atau ada faktor lain,” ujar AKP Lutfi.
Korban Kedua: Mahasiswi Tewas Tertabrak Kereta Api Majapahit di Pakisaji
Baca Juga:KPU Kabupaten Malang Buka Pendaftaran 28.294 KPPS, Ini Persyaratannya
Kasus serupa kembali terjadi pada malam harinya di jalur rel kereta api kilometer 60+8/9, Desa/Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang, sekitar pukul 19.10 WIB.
Korban kali ini adalah seorang perempuan berinisial SSR, yang diketahui berusia 21 tahun dan masih berstatus mahasiswi.
Kapolsek Pakisaji, AKP Indra Subekti, menjelaskan bahwa korban tertabrak Kereta Api Majapahit nomor 215 relasi Malang-Pasar Senen.
"Korban terlindas kereta api yang melintas dan mengakibatkan luka parah di bagian kepala dan tubuh, yang menyebabkan korban meninggal di tempat kejadian," ungkap AKP Indra, Kamis (10/10/2024).
Berdasarkan keterangan saksi mata dan masinis, insiden terjadi ketika kereta melintas dari arah utara. Masinis telah membunyikan klakson untuk memperingatkan korban, namun korban tetap berjalan di rel tanpa berusaha menepi. Polisi menduga korban sengaja mengabaikan peringatan tersebut.
“Jenazah korban langsung dievakuasi ke RSUD Kanjuruhan, Kepanjen untuk dilakukan visum et repertum (VeR). Saat ini, kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan motif di balik peristiwa ini,” tambah AKP Indra.
Dugaan Bunuh Diri dan Tindak Lanjut Polisi
Dua kasus kecelakaan kereta api yang diduga sebagai bunuh diri ini telah menimbulkan keprihatinan di tengah masyarakat.
Hingga saat ini, pihak kepolisian dari Polsek Pakisaji dan Polsek Kepanjen masih melakukan penyelidikan intensif terhadap kedua insiden tersebut.
“Kami masih mendalami kasus ini, termasuk kemungkinan adanya motif bunuh diri. Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, perilaku kedua korban saat berada di rel kereta api memang mencurigakan, karena mereka tidak menghindar meski telah diberi peringatan oleh masinis,” ujar AKP Indra.
Polisi juga akan berkoordinasi dengan pihak keluarga korban untuk mencari tahu latar belakang dan kondisi psikologis kedua korban sebelum kejadian.
Hal ini dilakukan untuk memastikan apakah tindakan ini murni bunuh diri atau ada faktor-faktor lain yang mempengaruhi keputusan mereka.
Imbauan Kepada Masyarakat
Dengan adanya dua peristiwa tragis ini, pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada dan tidak beraktivitas di sekitar rel kereta api demi keselamatan.
Selain itu, mereka juga mengajak masyarakat agar lebih peka terhadap kondisi mental orang-orang di sekitarnya.
“Jika ada orang yang terlihat berperilaku mencurigakan atau menunjukkan tanda-tanda depresi, segera laporkan kepada pihak yang berwenang atau bawa mereka ke tempat yang aman. Jangan biarkan orang yang sedang mengalami kesulitan dibiarkan sendirian, terutama di tempat-tempat berbahaya seperti rel kereta api,” tegas AKP Indra.
Kejadian ini juga menjadi pengingat bagi masyarakat untuk tidak menggunakan jalur rel sebagai tempat aktivitas, mengingat risiko kecelakaan yang sangat tinggi. Polisi akan meningkatkan patroli di sekitar jalur rel untuk mencegah peristiwa serupa terulang kembali.
Pihak PT KAI (Kereta Api Indonesia) juga telah diminta untuk memperketat pengawasan di sepanjang jalur rel yang kerap dilewati warga, terutama di wilayah yang rawan kecelakaan.
Hingga kini, penyelidikan terhadap kedua kasus ini masih berlanjut, dan polisi akan memberikan informasi lebih lanjut setelah mendapatkan hasil pemeriksaan dari berbagai pihak terkait. (*/Yh)
Kontributor : Elizabeth Yati