SuaraMalang.id - Beberapa waktu lalu, tersiar kabar bahwa jumlah pernikahan di Indonesia mengalami penurunan. Hal tersebut juga terjadi di Kabupaten Malang, meskipun penurunannya tidak drastis.
Kabupaten Malang merupakan daerah di Provinsi Jawa Timur (Jatim) yang paling banyak menggelar pernikahan dalam tiga tahun terakhir.
Setiap tahunnya, sekitar 20 ribu pasangan di Kabupaten Malang menggelar pernikahan. Pada tahun 2021, tercatat ada 20.290 pernikahan di Kabupaten Malang dan angka ini meningkat pada tahun 2022 menjadi 20.588 pasangan menikah.
Namun, pada tahun 2023 terjadi penurunan jumlah pernikahan menjadi 19.936, meskipun angka tersebut masih merupakan yang tertinggi di Jatim, mengungguli Kota Surabaya dan Jember.
Dikutip dari data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah pernikahan di Provinsi Jatim sepanjang tahun 2023 mencapai 285.189.
Di sisi lain, Kabupaten Malang juga tercatat sebagai daerah dengan angka perceraian tertinggi di Jatim. Total ada 7.038 pasangan resmi bercerai pada tahun 2023 dengan alasan yang beragam, termasuk faktor ekonomi dan pertengkaran.
Dari data BPS tersebut, berarti ada sekitar 7 ribu perempuan yang berstatus janda di Kabupaten Malang pada tahun 2023. Sebagian besar perempuan berstatus janda tersebut telah mendapatkan akta cerai dari Pengadilan Agama.
Jumlah penduduk di Kabupaten Malang pada tahun 2023 mencapai 2,7 juta, dengan 1,3 juta di antaranya adalah perempuan. Perempuan berusia 20 hingga 34 tahun pada tahun 2023 totalnya mencapai hampir 300 ribu orang.
Dengan tingginya angka pernikahan dan perceraian, Kabupaten Malang menjadi sorotan dalam hal dinamika sosial dan ekonomi.
Pemerintah daerah diharapkan dapat mengambil langkah-langkah untuk mengatasi permasalahan yang menyebabkan tingginya angka perceraian, termasuk memberikan edukasi tentang pentingnya kestabilan ekonomi dan komunikasi yang baik dalam rumah tangga.
Kontributor : Elizabeth Yati