Kejari Kota Malang Hancurkan Barang Bukti Kejahatan Senilai Miliaran Rupiah

Kejari Kota Malang memusnahkan barang bukti sitaan dari puluhan perkara hukum

Wakos Reza Gautama
Selasa, 12 Mei 2026 | 17:42 WIB
Kejari Kota Malang Hancurkan Barang Bukti Kejahatan Senilai Miliaran Rupiah
Kejari Kota Malang memusnahkan 37,8 kilogram narkoba jenis ganja dan 1,47 kilogram sabu dari total puluhan perkara yang telah berkekuatan hukum pada periode November 2025 hingga April 2026. [ANTARA]
Baca 10 detik
  • Kejari Kota Malang memusnahkan barang bukti sitaan dari puluhan perkara hukum yang telah inkrah pada Selasa, 12 Mei 2026.
  • Barang bukti yang dihancurkan meliputi narkotika jenis ganja, sabu, ekstasi, uang palsu, ponsel, hingga bagian tubuh satwa dilindungi.
  • Pemusnahan dilakukan sebagai langkah transparansi serta upaya preventif guna mencegah penyalahgunaan barang terlarang oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

SuaraMalang.id - Selasa siang (12/5/2026), Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang memusnahkan tumpukan barang haram hasil sitaan dari puluhan perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah).

Tak tanggung-tanggung, sebanyak 37,8 kilogram ganja kering dan 1,47 kilogram sabu-sabu dihancurkan hingga tak bersisa.

Ini adalah hasil kerja keras penegakan hukum di Kota Pendidikan tersebut dalam kurun waktu November 2025 hingga April 2026.

Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (Kasi PABB) Kejari Kota Malang, Bayanullah merinci bahwa puluhan kilogram ganja tersebut berasal dari 21 perkara berbeda, sementara kristal putih sabu-sabu yang disita merupakan hasil dari 51 kasus.

Baca Juga:Awas Terjebak! Ini 4 Titik Macet Kota Malang di Libur Panjang

"Pemusnahan ini mencakup perkara yang telah inkrah. Untuk ganjanya seberat 37,8 kilogram dan sabu 1,47 kilogram," ujar Bayanullah.

Namun, bukan hanya ganja dan sabu yang menemui ajalnya hari itu. Sebanyak 712 butir pil ekstasi dari delapan perkara turut dihancurkan. Selain itu, petugas juga membakar 300 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu dengan nilai nominal Rp30 juta.

Yang menarik, pemusnahan kali ini menampilkan beragam rupa kejahatan di era modern. Selain narkotika, sebanyak 129 unit telepon genggam yang digunakan sebagai alat komunikasi transaksi gelap dihancurkan berkeping-keping.

Ada pula timbangan digital, senjata tajam, hingga barang bukti yang memilukan: beberapa bagian tubuh satwa dilindungi hasil perdagangan ilegal daring.

Proses pemusnahan dilakukan dengan teliti. Narkotika dibakar dalam wadah khusus, sementara barang-barang elektronik dan senjata tajam dipotong menggunakan mesin gerinda agar tidak bisa lagi digunakan atau disalahgunakan.

Baca Juga:Polresta Malang Kota Bongkar 32 Kasus Narkoba dalam Sebulan, Mahasiswa Ikut Terseret

Upaya ini, menurut Bayanullah, bukan sekadar seremoni rutin. Ini adalah bentuk transparansi kepada publik sekaligus langkah preventif agar barang bukti tersebut tidak "bocor" kembali ke jalanan.

"Barang bukti ini dilarang beredar dan harus dihancurkan agar tidak disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab," tegasnya. (ANTARA)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak