SuaraMalang.id - Aparat Polres Malang tengah menyelidiki kasus penemuan mayat seorang wanita lanjut usia di dalam lokasi Pasar Kepanjen, Kabupaten Malang, pada Selasa (16/4/2024) dini hari.
Wanita tersebut, yang ditemukan tanpa identitas awal, kemudian diidentifikasi berinisial SR, berusia 51 tahun, warga Dusun Krajan, Desa dan Kecamatan Kromengan, Kabupaten Malang.
Kasihumas Polres Malang, Ipda Dicka Ermantara, membenarkan kejadian tersebut dan menyatakan bahwa jasad wanita itu ditemukan saat seorang penjaga keamanan pasar sedang melakukan patroli.
"Sekitar pukul 05.00 WIB, penjaga keamanan pasar, KS, menemukan jasad SR dalam posisi telentang di salah satu lorong gelap di dalam pasar," ungkap Ipda Dicka.
Menurut keterangan, di sekitar lokasi penemuan mayat ditemukan uang tunai sejumlah Rp 189 ribu dan sebuah botol minyak angin.
Jenazah SR kemudian dievakuasi ke RSUD Kanjuruhan Kepanjen untuk dilakukan pemeriksaan visum luar.
Ipda Dicka menjelaskan, hasil pemeriksaan medis menunjukkan tidak ada tanda-tanda penganiayaan atau kekerasan pada tubuh SR.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan, tidak ditemukan bekas kekerasan yang mengindikasikan tindak pidana," imbuhnya.
Keluarga korban, yang telah dihubungi oleh pihak kepolisian, menyatakan bahwa almarhum memiliki riwayat penyakit stroke dan menganggap kejadian ini sebagai musibah.
Mereka juga telah membuat pernyataan tidak bersedia untuk melakukan autopsi lebih lanjut terhadap jasad SR.
Meski keluarga telah menerima kejadian ini sebagai musibah, Ipda Dicka menegaskan bahwa pihak kepolisian masih akan melanjutkan penyelidikan untuk memastikan tidak ada unsur tindak pidana yang terlibat.
"Kami akan terus melakukan penyelidikan untuk memastikan semua kemungkinan, meski indikasi awal menunjukkan ini adalah sebuah musibah," pungkas Ipda Dicka.
Penyelidikan ini menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama di area publik seperti pasar, yang sering menjadi lokasi ramai pengunjung.
Kontributor : Elizabeth Yati