SuaraMalang.id - Pencurian meteran air di Kota Malang menjadi perhatian serius Perumda Air Minum Tugu Tirta, seiring dengan meningkatnya laporan kehilangan dari para pelanggan.
Meteran air yang terbuat dari kuningan dan besi tahan karat seringkali menjadi target pencuri karena nilai ekonomisnya yang tinggi, terutama yang terpasang di area luar rumah.
Menanggapi fenomena ini, Manajer Hubungan Pelanggan Perumda Air Minum Tugu Tirta, Dyah Sri Andayani, menyatakan bahwa pelanggan yang kehilangan meteran air dapat segera melapor ke call center perusahaan untuk tindakan segera.
"Saat meteran air hilang, pelanggan bisa segera melapor atau telepon call centre kami. Nantinya, petugas akan menutup atau menghentikan sementara aliran air," ujar Dyah, Selasa (16/4/2024).
Pelanggan yang kehilangan meteran diharuskan membayar biaya pemasangan meteran baru sebesar Rp 400 ribu. Data terkini menunjukkan bahwa rata-rata 50 pelanggan, atau sekitar 2-3 pelanggan per bulan, menjadi korban pencurian meteran air dalam setahun terakhir.
Perumda Air Minum Tugu Tirta juga mengimbau pelanggan untuk mengambil langkah pengamanan tambahan.
"Kami menyarankan pelanggan untuk memasang gembok pada kotak meteran air atau bahkan memasangnya di dalam area rumah untuk mengantisipasi pencurian," saran Dyah.
Pelanggan yang membutuhkan boks meteran baru, karena kerusakan atau hilang saat renovasi rumah, dapat membelinya kembali dari pelayanan Tugu Tirta.
"Di awal saat menjadi pelanggan Tugu Tirta, kami memasangnya lengkap, ada meteran dan boksnya. Terkait apabila boksnya hilang, bisa membeli boks lagi dengan menghubungi pelayanan Tugu Tirta," tambah Dyah.
Sementara itu, Plt Direktur Utama Perumda Air Minum Tugu Tirta, Handi Priyanto, menekankan pentingnya inisiatif pengamanan dari masyarakat.
"Dengan cara, membuatkan atau memasang kunci gembok. Atau juga bisa dipasang di dalam area rumah, sehingga mengantisipasi pencurian meteran air," pungkasnya.
Langkah-langkah ini diharapkan dapat mengurangi insiden pencurian meteran air yang tidak hanya merugikan pelanggan tapi juga mengganggu distribusi air bersih di Kota Malang.
Kontributor : Elizabeth Yati