Kabar Terkini Bocah 7 Tahun yang Disiksa Keluarganya di Malang, Tak Lagi Dirawat di RSSA

Bocah 7 tahun berinisial DN warga Buring, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang yang disiksa keluarganya semakin membaik.

Baehaqi Almutoif
Selasa, 24 Oktober 2023 | 10:15 WIB
Kabar Terkini Bocah 7 Tahun yang Disiksa Keluarganya di Malang, Tak Lagi Dirawat di RSSA
DN saat masih dirawat di RSSA Malang. [TIMES Indonesia]

SuaraMalang.id - Bocah 7 tahun berinisial DN warga Buring, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang yang disiksa keluarganya sudah kian membaik. Korban tidak lagi dirawat di Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang.

Sejak Senin (23/10/2023), DN resmi keluar dari rumah sakit milik Pemprov Jatim tersebut. Selanjutnya, dia akan ditempatkan di rumah panti.

"Kami titipkan di LKSA di Kota Malang. Kondisinya sudah cukup membaik ketimbang dulu," ujar Kepala Dinsos-P3AP2KB Kota Malang, Donny Sandito dikutip dari TIMES Indonesia--jaringan Suara.com.

Sebelumnya, DN menjadi korban kekerasan yang dilakukan oleh 5 anggota keluarganya sendiri. Tubuhnya kurus serta penuh luka.

Baca Juga:8 Indomaret Terdekat Jodipan Malang, Lengkap dengan Gerai 24 Jam

Hasil pemeriksaan yang dilakukan kepolisian, korban telah lama disiksa oleh ayah kandungnya, ibu tiri, paman tiri, kakak tiri, dan nenek tirinya.

Donny mengeklaim ada beberapa orang yang menanyakan mengenai adopsi anak DN. Sebanyak 4-5 orang telah bertanya kepada Dinsos-P3AP2KB Kota Malang.

"Kurang lebih ada 4 sampai 5 orang dari Malang semua. Itu yang mau ngadopsi, ya semua warga biasa," ungkapnya.

Hanya saja, sejauh ini mereka baru bertanya melalui media sosial (medsos). Belum ada yang langsung mengonfirmasi. "Kalau pengajuan resmi untuk jadi orang tua asuh memang belum ada, jadi cuma konfirmasi lewat medsos kita, tanya soal adopsi," katanya.

Dia menjelaskan, mengenai proses dan kepastian adopsi tersebut dikeluarkan langsung Pemprov Jawa Timur. Akan tetapi, untuk sementara ini akan dilakukan perawatan terlebih dahulu sekitar 2 sampai 3 bulan.

Baca Juga:Lokasi SIM Keliling Malang Hari Ini 24 Oktober 2023: Masjid Al Ikhlas Raya Langsep

"Proses adopsi yang mengeluarkan Pemprov, cuma syarat dari kami di daerah dan harus dilengkapi," katanya.

"Kemudian setelah transisi, sebelum ditetapkan menjadi orang tua asuh, pemohon diminta syarat-syarat, pengenalan dan kita wajib memantau 2 sampai 3 bulan dulu," imbuhnya.

Sementara itu, mengenai keberadaan ibu kandungnya, Donny mengaku belum ada titik terang. "Ibu kandungnya belum ketemu. Cuma keluarga dari ayahnya katanya fak ada yang di Malang, tapi ada saudara dan itu menyerahkan ke kita setelah kita konfirmasi," tandasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini