Fakta-fakta Dukun Cabul Malang Perdayai Korban, Salah Satunya Modus Ruqyah

Kasus pencabulan bermodus pengobatan dukun (dukun cabul) kembali terjadi. Kali ini di Kota Malang Jawa Timur ( Jatim ). Kasus ini kini ditangani kepolisian setempat.

Muhammad Taufiq
Kamis, 29 Desember 2022 | 09:50 WIB
Fakta-fakta Dukun Cabul Malang Perdayai Korban, Salah Satunya Modus Ruqyah
Ilustrasi pencabulan - siapa anak kiai jombang (Adobe stock)

SuaraMalang.id - Kasus pencabulan bermodus pengobatan dukun (dukun cabul) kembali terjadi. Kali ini di Kota Malang Jawa Timur ( Jatim ). Kasus ini kini ditangani kepolisian setempat.

Peristiwa dukun cabul berinisial E (47) ini terjadi di wilayah Cemorokandang Kecamatan Kedungkandang. Korbannya merupakan gadis 17 tahun pada Minggu (25/12/2022) lalu.

Atas peristiwa ini, pihak kepolisian berhasil mengamankan terduga pelaku dan barang bukti berupa alat bantu getar (vibrator) yang digunakan terduga pelaku kepada korban.

Pelaku dukun cabul di Kota Malang terancam dijerat pasal 82 UU RI No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.

Baca Juga:Tega! Hendak Jual Daun Pisang, Nenek-nenek di Lesanpuro Malang Dijambret

Agar lebih jelas, berikut ini sejumlah fakta kasus pencabulan yang dilakukan E, salah satunya dengan modus ruqyah kepada para korbannya:

1. Bermodus Ruqyah

Kasatreskrim Polresta Malang Kota AKP Bayu Febriyanto Prayoga mengatakan salah satu modus pelaku menjalankan aksinya dengan modus ruqyah. Hal ini berdasar keterangan korban.

Kala itu korban berniat untuk berobat kepada pelaku, karena merasa sering was-was sehingga dilakukanlah metode ruqyah oleh pelaku kepada korban. "Dia mengobati, informasinya bahwa korban konsultasi karena sering was-was, sehingga dilakukan ruqyah," kata Bayu.

Setelah dilakukan ruqyah, pelaku dukun cabul langsung memijati tubuh korban sebagai bentuk metode selanjutnya hingga akhirnya saat itu juga kemaluan milik korban dipegang dan dicabuli.

Baca Juga:Liburan Akhir Tahun di Surabaya - Malang Bisa Menginap di 5 Hotel Bersejarah Ini

Pencabulan tersebut, dilakukan di ruang tempat praktek dukun cabul. Saat itu, korban didampingi temannya, namun tak sampai ruang praktek.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini