Mengulik Siapa Sosok A? Si Makelar Jasmas Dalam Kasus Dugaan Suap Wakil Ketua DPRD Jatim

Masyarakat Jatim beberapa waktu lalu digegerkan dengan kasus dugaan suap yang menjerat Wakil Ketua DPRD setempat Sahat Tua Simanjuntak. Ia kini telah ditahan oleh KPK.

Muhammad Taufiq
Senin, 19 Desember 2022 | 10:49 WIB
Mengulik Siapa Sosok A? Si Makelar Jasmas Dalam Kasus Dugaan Suap Wakil Ketua DPRD Jatim
Penyidik KPK saat menggelandang tiga orang termasuk Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak setelah tertangkap. (Suara.com)

Saat itu masih ada dua ruangan yang sudah disegel KPK, yakni ruangan Wakil Ketua DPRD Jatim yang diduga kuat adalah Sahat Tua Simandjuntak. Satunya adalah ruangan dari Kasubbag Rapat dan Risalah Sekretariat DPRD Jatim, A.

"Iya ruangan sudah disegel. Tapi Mas A sampai saat ini masih ada kegiatan sekretariat dewan di Malang. Saya juga di Malang, ini sekarang saya perjalanan menuju ke Surabaya," katanya.

Ketua DPRD Jatim, Kusnadi yang dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp hanya menjawab salam dari beritajatim.com. "Walaikumsalam Mas," ujarnya menambahkan.

Ketika ditanya apa tanggapannya sebagai Ketua DPRD Jatim terkait OTT KPK ini, Ketua DPD PDIP Jatim ini tidak mau menjawab dan hanya minta maaf. "Maaf ya Mas," tuturnya.

Baca Juga:Masuk Kategori Rendah, Segini Daftar Indeks Kerawanan Pemilu 2024 di Jawa Timur

Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengungkapkan pihaknya menduga Wakil Ketua DPRD Jawa Timur (Jatim) Sahat Tua P Simandjuntak (STPS) menerima ijon mencapai Rp 5 miliar.

Uang tersebut diberikan sebagai imbalan kepada Sahat yang membantu dan memperlancar pengusulan pemberian dana hibah.

Johanis memaparkan, untuk Tahun Anggaran 2020 dan Tahun Anggaran 2021 dalam APBD Pemerintah Provinsi Jawa Timur merealisasikan dana belanja hibah dengan jumlah seluruhnya sekitar Rp 7,8 triliun kepada badan, lembaga, organisasi masyarakat yang ada di Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Distribusi penyalurannya antara lain melalui kelompok masyarakat (Pokmas) untuk proyek infrastruktur hingga sampai tingkat pedesaan.

"Terkait pengusulan dana belanja hibah tersebut merupakan penyampaian aspirasi dan usulan dari para anggota DPRD Provinsi Jawa Timur yang satu di antaranya Tersangka STPS," kata Johanis.

Baca Juga:Resmi Jadi Tersangka, Ini Kronologi OTT Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simandjuntak

Menurutnya, Sahat yang menjabat anggota DPRD sekaligus Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur periode 2019-2024 menawarkan diri untuk membantu dan memperlancar pengusulan pemberian dana hibah tersebut dengan adanya kesepakatan pemberian sejumlah uang sebagai uang muka (ijon).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini