Terungkap Kenapa Para Steward Tak Buka Pintu Keluar Stadion Kanjuruhan, Ada yang Memerintah

Teka-teki kenapa gate atau pintu stadion tidak dibuka, beberapa lagi dibuka 1,5 meter dalam Tragedi Kanjuruhan Malang, hingga akhirnya menjadi lokasi paling banyak korban.

Muhammad Taufiq
Jum'at, 07 Oktober 2022 | 10:51 WIB
Terungkap Kenapa Para Steward Tak Buka Pintu Keluar Stadion Kanjuruhan, Ada yang Memerintah
Doa bersama di Gate 13 Stadion Kanjuruhan Malang setiap malam [Foto: Beritajatim]

SuaraMalang.id - Teka-teki kenapa gate atau pintu stadion tidak dibuka, beberapa lagi dibuka 1,5 meter dalam Tragedi Kanjuruhan Malang, hingga akhirnya menjadi lokasi paling banyak korban tewas di sana.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan, para steward atau orang-orang yang mengurusi infrastruktur stadion rupanya diperintahkan agar meninggalkan pintu keluar. Akibatnya pintu ada yang hanya dibuka 1,5 meter dan beberapa lagi tertutup.

"Pintu dibuka, namun tidak sepenuhnya hanya berukuran kurang lebih 1,5 meter dan para penjaga atau Steward tidak berada di tempat," ujar Kapolri Jenderal Listyo Sigit, dikutip dari timesindonesia.co.id jejaring media suara.com, Kamis (06/10/2022).

Perintah untuk tak membuka pintu keluar tersebut dilakukan oleh salah satu tersangka yang telah ditetapkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit, yakni Security Officer bernama Suko Sutrisno.

Baca Juga:Reaksi Polri Dituding Cuma Sanksi Polisi Jabatan Rendah di Tragedi Kanjuruhan

Akibat dari tertutupnya pintu keluar tersebut, ribuan Aremania pun harus berdesak-desakan. Apalagi, gas air mata pun juga terus ditembakkan hingga asap mengepung para suporter Aremania.

Hal ini lah yang mengakibatkan para penonton terutama yang berada di tribun panik dan pedih. Kemudian berbondong-bondong menuju pintu keluar yang kala itu masih tertutup.

"Di satu sisi, tembakan tersebut dilakukan dengan maksud untuk mencegah adanya penonton yang kemudian turun ke lapangan. Itu dicegah," ungkapnya.

Kapolri merincikan kronologinya. Setelah tembakan dilakukan, ribuan suporter yang panik berusaha keluar, terutama yang paling disoroti adalah gate 3, 11, 12, 13 dan 14.

Padahal, kata Kapolri, telah ada aturan yang seharusnya pintu sudah terbuka beberapa menit sebelum pertandingan berakhir. Namun, hal ini tak dilakukan hingga akhirnya seseorang yang memberi perintah tersebut kini ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga:Sambil Menangis, Kesaksian Yohanes Prasetyo Minta Polisi Tak Tembak Gas Air Mata di Kanjuruhan, Malah Diserang

"Desak-desakan yang terjadi di pintu-pintu tersebut hampir 20 menit. Terlihat di CCTV," katanya.

Akibat hal tersebutlah, ratusan korban mengalami patah tulang, mengalami trauma di kepala akibat berdesak-desakan dan sebanyak 131 orang meregangnya akibat mengalami Asfiksia atau kondisi ketika kadar oksigen dalam tubuh berkurang.

"Dia (Suko Sutrisno) tidak membuat dokumen penilaian resiko dan juga memerintahkan Steward meninggalkan pintu gerbang pada saat insiden," tandas Kapolri terhadap investigasi tragedi Stadion Kanjuruhan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini