Respons Klaim Kompolnas Tak Ada Instruksi Tembakan Gas Air Mata, Komnas HAM: Buka Dokumennya

Sebelumnya, Komisioner Kompolnas Albertus Wahyurudhanto menjelaskan bahwa tidak ada instruksi menutup pintu dan tembakan gas air mata.

Eleonora PEW | Arif Budi
Rabu, 05 Oktober 2022 | 21:21 WIB
Respons Klaim Kompolnas Tak Ada Instruksi Tembakan Gas Air Mata, Komnas HAM: Buka Dokumennya
Tembakan gas air mata ke arah tribun penonton di Kanjuruhan Malang [Twitter]

SuaraMalang.id - Komisioner Komnas HAM, Mohammad Choirul Anam mendesak agar dokumen perencanaan keamanan laga Arema FC vs Persebaya Surabaya, Sabtu (1/10/2022) dibuka, saat ia disinggung terkait pernyataan Kompolnas yang menyebut tidak ada instruksi tembakan gas air mata dalam tragedi Kanjuruhan.

Sebelumnya, Komisioner Kompolnas Albertus Wahyurudhanto menjelaskan bahwa tidak ada instruksi menutup pintu dan tembakan gas air mata. Ia mengatakan hal tersebut usai mendapatkan konfirmasi dari Kapolres Malang nonaktif, AKBP Ferli Hidayat.

"Isu yang berkembang sudah saya konfirmasi kepada Kapolres bahwa tidak ada perintah untuk menutup pintu. Harapannya 15 menit (sebelum laga selesai) sudah dibuka, tapi tidak diketahui mengapa pintu dikunci," ucap Wahyu di Polres Malang, Selasa (4/10/2022).

"Kemudian tidak ada perintah dari Kapolres untuk melakukan penguraian massa dengan tindakan esesif, yaitu dengan peluru gas air mata. Itu sudah disampaikan saat apel lima jam sebelumnya," imbuhnya.

Baca Juga:Persiapan Selesai, Tim TGIPF Siap Selidiki Fakta Dibalik Tragedi Kanjuruhan

Di sisi lain, Komnas HAM Choirul Anam saat disinggung pernyataan tersebut. Ia menegaskan agar dokumen soal perencanaan keamanan laga Derbi Jatim ini dibuka.

"Dibuka dokumennya. Dokumen perencanaan keamanan dibuka untuk status orang-orang yang membawa gas air mata itu statusnya apa. Kalau misalkan Brimob, apakah itu Brimob biasa atau PHH (Pasukan Anti Huru-hara). Siapa yang meminta (tembak gas air mata) dan sebagainya," ucap Choirul Anam ketika ditemui di Stadion Kanjuruhan, Rabu (5/10/2022).

Lebih lanjut, Komnas HAM mengatakan jika dokumen itu dibuka, maka masyarakat akan tahu sebenarnya akar masalahnya dari mana. Terlebih nantinya tidak ada pihak yang saling melempar kesalahan.

"Kami tahu dokumennya, kami tahu tanggal pembuatan dokumennya. Jadi enggak saling melempar siapa yang salah," ujar Choirul Anam.

"Dengan dibuka dokumen, kita semua, tidak hanya Komnas HAM, tapi masyarakat khususnya masyarakat Malang akan tahu sebenarnya akar masalahnya dari mana," imbuhnya lagi.

Baca Juga:Komnas HAM: Suporter Tidak Ada yang Menyerang Pemain Arema FC

Maka dari itu, saat ini Komnas HAM menegaskan sedang berkonsentrasi terkait perencanaan keamanan di laga Arema FC vs Persebaya Surabaya. Hal itu dilakukan agar tragedi Kanjuruhan tidak terulang lagi.

Adapun tragedi Kanjuruhan dalam tragedi Kanjuruhan ini sebanyak 448 orang menjadi korban usai laga Arema FC vs Persebaya Surabaya itu. Sebanyak 131 orang di antaranya meninggal dunia, selebihnya luka-luka.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini