SuaraMalang.id - Seorang kepala sekolah di salah satu sekolah dasar negeri (SDN) Kabupaten Situbondo, Jawa Timur diduga melakukan pelecehan seksual kepada siswinya. Kasus tersebut telah dilaporkan kepada kepolisian setempat.
"Oknum kepala berinisial RSD (55) ini dilaporkan ke polisi oleh orang tua wali muridnya, atas kasus dugaan pencabulan yang dilakukan terhadap Melati (10) anaknya," kata UB salah satu keluaga korban pelecehan seksual mengutip dari Suarajatimpost.com, pada Minggu (31/7/2022).
Kronologisnya, lanjut dia, bermula saat korban kelas V SD tersebut pada Jumat (29/7/2022) sore, dijemput kepala sekolah di rumahnya dengan dalih mau mengambil uang bantuan.
"Usai mengambil uang bantuan, korban tidak langsung diantar pulang oleh RSD, namun dibawa ke sekolah dengan dalih ada kepentingan," tutur UB.
Baca Juga:Warga Kediri Meninggal saat Mengumandangkan Azan
Berdasarkan pengakuan korban, sesampai di sekolah tersebut, sekitar pukul 16.00 WIB korban diajak ke ruang kepala sekolah. Kemudian, korban menerima perlakukan tak senonoh.
"Korban menceritakan kepada ibunya, saat diajak masuk ke ruang kepala sekolah tersebut, dirinya mengaku dipeluk dan dicium kedua pipinya. Tidak hanya itu, korban juga disuruh mengeluarkan lidahnya oleh pelaku, namun korban menolak. Tidak terima anaknya dilecehkan, AMN (38) ibu korban langsung melaporkan kasus pelecehan seksual ini ke Mapolres Situbondo,"ujarnya.
Kasi Humas Polres Situbondo, Iptu Ahmad Sutrisno membenarkan, ada laporan dugaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur yang diduga dilakukan salah satu oknum kepala sekolah di wilayah Kecamatan Jangkar.
"Korban dan orang tuanya akan dimintai keterangannya, selanjutnya saksi-saksi lain juga akan kita periksa. Setelah itu, terlapor akan segera kita panggil untuk dimintai keterangan," tandasnya.