SuaraMalang.id - Kepolisian Daerah Jawa Timur telah menuntaskan olah tempat kejadian perkara (TKP) dugaan kasus eksploitasi anak di Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu, Rabu (13/7/2022).
Sedikitnya, ada 12 titik yang diperiksa tim Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol. Dirmanto di Kota Batu, Rabu, mengatakan olah TKP berlangsung sejak pukul 10.30 hingga 13.30 WIB.
"Siang ini olah TKP dinyatakan selesai dan ada 12 titik atau spot yang sudah dilakukan pemeriksaan," kata Dirmanto.
Baca Juga:KPPPA Dukung Penegakan Hukum Kasus Kekerasan Seksual di Sekolah SPI
Sementara, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jatim Kombes Pol. Totok Suharyanto menambahkan bahwa pemeriksaan di 12 titik tersebut sesuai dengan keterangan saksi korban terhadap pihak terlapor berinisial JE (Julianto Eka Putra).
Pada saat proses olah TKP di Sekolah SPI, Polda Jatim mendatangkan dua orang saksi korban, laki-laki berinisial OL dan perempuan inisial WY.
Totok menyebutkan sebanyak 12 titik itu diduga merupakan tempat yang menjadi lokasi tindakan eksploitasi ekonomi terhadap anak. Tempat-tempat itu di antaranya berkaitan dengan produksi produk makanan di sekolah tersebut.
"Pertama berkaitan dengan proses produksi atau tempat untuk marketing-nya, itu salah satunya. Yang kedua, ada beberapa wahana yang dijadikan tempat kunjungan tamu, tempat para pelajar ini dipekerjakan," katanya.
Selain melakukan olah TKP di 12 titik tersebut, Polda Jawa Timur juga mendapatkan sejumlah dokumen yang salah satunya berisi nama-nama siswa dalam kurun waktu 2008—2010.
Baca Juga:Perjalanan Kasus Julianto Eka Putra hingga Kini Akhirnya Dipenjara
"Ada beberapa dokumen yang bisa kami temukan, salah satunya adalah dokumen berkaitan dengan nama-nama siswa pada tahun 2008 sampai dengan 2010. Lain-lain tentu secara teknis itu sebagai bukti dalam proses untuk penyelidikan dan penyidikan," katanya.
- 1
- 2