Polda Jatim Olah TKP Dugaan Eksploitasi Ekonomi di Sekolah Selamat Pagi Indonesia

Terlapor tidak lain merupakan pendiri Sekolah SPI, Julianto Eka Putra (JE).

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Rabu, 13 Juli 2022 | 14:47 WIB
Polda Jatim Olah TKP Dugaan Eksploitasi Ekonomi di Sekolah Selamat Pagi Indonesia
Polda Jatim Telisik Kasus Dugaan Eksploitasi Ekonomi di Sekolah Selamat Pagi Indonesia, Kota Batu, Jawa Timur, Rabu (13/7/2022). [Timesindonesia.co.id]

SuaraMalang.id - Ditreskrimum Polda Jatim menggelar olah tempat kejadian perkara (olah TKP) dugaan kasus eksploitasi ekonomi di Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI), Kota Batu, Jawa Timur, Rabu (13/7/2022).

Terlapor tidak lain merupakan pendiri Sekolah SPI, Julianto Eka Putra (JE). Sebelumnya, JE telah ditahan di LP Lowokwaru, Malang terkait statusnya sebagai terdakwa perkosaan dan pencabulan siswa Sekolah SPI.

Olah TKP dipimpin langsung Direktur Ditreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Totok Suharyanto.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto mengatakan bahwa olah TKP di Seolah SPI ini dilakukan menindaklanjuti limpahan dari Polda Bali.

Baca Juga:Ternyata Salah Satu Saksi yang Datang ke Podcast Denny Sumargo juga Korban, Rekaman Audio Jadi Bukti

"Kami melakukan olah TKP ini untuk menindaklanjuti limpahan laporan polisi dari Polda Bali terkait adanya dugaan kasus eksploitasi ekonomi yang diduga dilakukan oleh JE," ujar Dirmanto, Rabu (13/7/2022).

"Kami mohon doa dengan adanya olah TKP ini masalah bisa menjadi terang benderang yang sebenar-benarnya," ujarnya.

Dijelaskannya, laporan yang masuk dari limpahan kasus sebanyak enam orang yang menjadi korban dari kasus eksploitasi ekonomi.

Dalam kasus ini, menurut Dirmanto, JE statusnya masih terlapor.

"Nanti kami akan olah TKP kemudian melakukan gelar perkara. Sehingga bisa kita simpulkan terkait status JE," ujarnya.

Baca Juga:Peristiwa yang Ramai Kemarin, Syarat 'Good Looking' Masuk UB Malang sampai Update Kasus Pencabulan Sekolah SPI

Dirmanto menjelaskan JE dilaporkan telah melakukan eksploitasi ekonomi dengan memperkerjakan anak di bawah umur untuk kegiatan ekonomi. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini