Polda Jatim Periksa 12 Titik Dugaan Eksploitasi Anak di Sekolah SPI, Amankan Dokumen Daftar Nama Siswa

Kepolisian Daerah Jawa Timur memeriksa 12 titik di Sekolah Selamat Pagi Indonesia, Kota Batu, Rabu (13/7/2022).

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Rabu, 13 Juli 2022 | 19:51 WIB
Polda Jatim Periksa 12 Titik Dugaan Eksploitasi Anak di Sekolah SPI, Amankan Dokumen Daftar Nama Siswa
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jatim Kombes Pol. Totok Suharyanto (kiri) bersama Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol. Dirmanto (kedua kiri) ketika memberikan keterangan kepada media usai melakukan olah TKP di Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) di Kota Batu, Jawa Timur, Rabu (13-7-2022). [ANTARA/HO-Humas Polda Jatim]

Sementara itu, kuasa hukum JE, Jeffry Simatupang, mengatakan bahwa pihak Sekolah SPI Kota Batu terbuka terhadap pihak berwajib yang akan melakukan penyelidikan kasus dugaan eksploitasi ekonomi terhadap anak tersebut.

Namun, lanjut dia, penyelidikan tersebut memang harus dilengkapi sejumlah dasar hukum yang disiapkan oleh Polda Jawa Timur.

Pada proses olah TKP kali ini, menurutnya, Polda Jatim memenuhi semua syarat formil untuk pelaksanaan penyelidikan.

"Pihak SPI pada dasarnya, selama ada dasar hukumnya, ada surat tugas, intinya syarat formil terpenuhi pihak SPI akan terbuka. Kami juga tidak gentar karena kami yakin itu memang tidak terjadi," katanya.

Baca Juga:KPPPA Dukung Penegakan Hukum Kasus Kekerasan Seksual di Sekolah SPI

Kasus eksploitasi ekonomi anak di SPI Kota Batu tersebut, pertama kali ditangani oleh Polda Bali, kemudian dilimpahkan ke Ditreskrimum Polda Jatim pada tanggal 26 April 2022. Pihak terlapor dalam kasus tersebut adalah pemilik SPI Kota Batu berinisial JE.

JE sendiri saat ini tengah menjalani penahanan terkait dengan kasus dugaan kekerasan seksual di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IA Malang, Jawa Timur, sejak 11 Juli 2022.

Rencananya JE akan menjalani kembali sidang di Pengadilan Negeri Kelas I A Malang (PN Malang) pada hari Rabu (20/7) dengan agenda pembacaan tuntutan.
(Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini