Penjelasan BB TNBTS Soal Ribut-ribut Pungutan Uang Kepada Wisatawan Gunung Bromo yang Minta Foto

Baru-baru ini beredar sebuah video seorang wisatawan di Gunung Bromo yang dimintai uang oleh pelaku jasa wisata persewaan kuda saat mengambil foto.

Muhammad Taufiq
Selasa, 21 Juni 2022 | 17:29 WIB
Penjelasan BB TNBTS Soal Ribut-ribut Pungutan Uang Kepada Wisatawan Gunung Bromo yang Minta Foto
Ilustrasi Gunung Bromo (Unplash/IbrahimKusuma)

SuaraMalang.id - Baru-baru ini beredar sebuah video seorang wisatawan di Gunung Bromo yang dimintai uang oleh pelaku jasa wisata persewaan kuda saat mengambil foto.

Video ini lantar viral dan membuat gaduh warganet. Unggahan yang viral ini segera direspons oleh Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS).

Mereka memberikan penjelasan soal adanya pelaku jasa wisata persewaan kuda yang meminta uang kepada salah satu wisatawan saat melakukan pengambilan gambar.

Seperti dijelaskan Kepala Sub Bagian Data Evaluasi dan Humas BB TNBTS Sarif Hidayat, bahwa penyedia jasa wisata berkuda dan jasa lainnya di kawasan merupakan masyarakat sekitar.

Baca Juga:Roni Hilang Misterius di Jalur Puncak Gunung Bromo, Ada yang Sempat Melihatnya Mainan Daun Seperti Linglung

"Jika melihat dari isi video itu, diduga kejadian tersebut merupakan kesalahpahaman penyedia jasa wisata berkuda dengan pengunjung," kata Sarif Hidayat, dikutip dari Antara, Selasa (21/06/2022).

Sebelumnya beredar rekaman video berdurasi 27 detik yang menunjukkan adanya permintaan uang dari penyedia jasa wisata berkuda terhadap salah seorang wisatawan yang melakukan pengambilan gambar di kawasan taman nasional.

Dalam video tersebut, pelaku jasa wisata berkuda meminta uang sebesar Rp50 ribu kepada wisatawan yang merekam aktivitasnya itu. Video tersebut kemudian beredar luas di masyarakat karena dianggap mengurangi kenyamanan wisatawan saat berada di Bromo.

Sarif menjelaskan, video tersebut memicu perdebatan akibat penyedia jasa wisata berkuda yang meminta uang kepada salah satu wisatawan di kawasan taman nasional. BB TNBTS juga telah melakukan penelusuran untuk mendapatkan penjelasan.

"BB TNBTS telah berupaya melakukan pembinaan kepada pelaku jasa wisata secara rutin, agar pelaku jasa wisata itu dapat menjalankan usaha sesuai aturan, menjaga ketertiban dan melayani pengunjung dengan baik," kata Sarif.

Baca Juga:Viral Wisatawan Ngaku Diminta Bayar Rp 50.000 Gegara Ketahuan Rekam Kuda di Gunung Bromo, Bagaimana Peraturannya?

Ia menambahkan, kejadian tersebut sesungguhnya bukan gambaran umum dari perilaku penyedia jasa wisata berkuda di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru. Aktivitas meminta uang itu, juga tidak berkaitan dengan tarif yang ditentukan di kawasan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini