SuaraMalang.id - Unggahan akun Instagram @agung_bromo731 tentang rincian biaya pengambilan foto di Gunung Bromo, viral.
"Untuk para pecinta foto dan selama pengambilan gambar di bromo dikenakan biaya 1 juta," tulisnya dalam keterangan unggahan tersebut.
Seorang Kepala Desa Kalipare Kabupaten Malang resmi berstatus tersangka kasus dugaan korupsi. Lebih tepatnya, penyelewengan dana desa atau DD.
1. Viral Ambil Foto di Gunung Bromo Harus Bayar Rp 1 Juta

Seorang warganet membagikan informasi ketika akan mengambil gambar di kawasan Gunung Bromo, Jawa Timur. Ia mendapat kuitansi yang menyebutkan harus membayar biaya sebesar Rp 1 juta untuk keperluan pengambilan foto.
Ia pun merekam kuitansi tersebut. Video itu kemudian diunggah di akun instagram @agung_bromo731.
2. Rugikan Negara Rp 423 Juta, Kades Kalipare Malang Tersangka Penyelewengan Dana Desa
![Ilustrasi kades Kalipare Malang tersangka penyalahgunaan dana desa. [Dok.Antara]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/04/23/99363-ilustrasi-penangkapan.jpg)
Kepala Desa Kalipare Kabupaten Malang, berinisial S terindikasi penyalahgunaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2019. Alhasil, garong uang rakyat tersebut resmi berstatus tersangka.
Baca Juga:IMI dan HIPMI Bergandengan Selenggarakan Sprint Rally di Lawang, Malang
Kasat Reskrim Polres Malang AKP Donny K Bara'langi mengatakan, tersangka S disinyalir mengakibatkan negara mengalami kerugian sebesar Rp423 juta.