SuaraMalang.id - Mahasiswa Jurusan Hubungan Internasional (HI) FISIP Universitas Brawijaya berinisial IA ditangkap Densus 88, Senin (23/5/2022) kemarin.
Mahasiswa angkatan 2019 itu ditangkap karena diduga membantu pengumpulan dana ISIS di Indonesia. Kasus itu mendapat respons dari Dosen FISIP UB Yusli Effendi.
Yusli berkomentar keras dan mengaku tidak pernah mengajar IA di kelas. Namun, dia mengetahui IA mempunyai ideologis ekstremis tersebut dari informasi dosen pengajar IA.
Yusli mencoba untuk mencaritahu bagaimana pemikiran IA. Instagram IA pun dipantaunya pada tahun 2019 itu.
Baca Juga:Sergio Silva Optimistis dengan Kekuatan Arema FC Musim 2022/2023
"Saya lihat instagramnya baru ketahuan kalau memang ideologinya radikalisme seperti itu," ujarnya.
Melalui postingan akun instagram IA waktu itu, Yusli menjelaskan, IA sering mengunggah suatu ujaran kebencian.
"Propagandanya ISIS banget. Menyebarkan ujaran kebencian ke NU. Kebencian ke Syiah. Syiah harus dibunuh itu semua di Instagramnya," kata dia.
Akhirnya, beberapa waktu kemudian, Yusli mencoba mengobrol dengan mahasiswanya itu. Dia ingin mengetahui secara langsung pandangan IA.
"Ternyata dia memang atos. Saya tanya 'ngapsin sih kamu kayak gini?' Dia jawab 'salah saya dimana? Ini saya dakwah'. Di media sosial sudah terpapar sampai seserius itu," ujarnya.
Baca Juga:Meskipun 1900 Lebih Sapi Suspek PMK, Bupati Malang Akan Buka Pasar Hewan Ternak: Nanti Kita Anukan..
Dengan obrolan tersebut, Yusli mulai yakin bahwa mahasiswanya itu memahami paham radikalisme dan ekstrimisme.