SuaraMalang.id - Beberapa hari terakhir Jember digaduhkan masalah baliho ucapan selamat Lebaran atau Idul Fitri di sejumlah sudut kota, tertama di pinggir-pinggir jalan.
Baliho ucapan selamat lebaran ini dipasang oleh organisasi kemasyarakat (Ormas) dan para tokoh politik setempat. Namun, baliho ini bertentangan dengan aturan, yakni SE Kepala Satpol PP No 331.1/433/314/2022 setempat yang berpedoman pada Perda.
Berdasar SE itu Satpol PP kemudian menertibkan baliho di sejumlah titik. Namun yang terjadi Pemkab justru dilawan oleh ormas, salahs atunya GP Anshor dan tokoh politik.
GP Ansor kencong misalnya, geram dan sempat mengeluarkan statement keras menyikapi peristiwa penertiban yang dilakukan satpol PP dengan landasan surat edaran tersebut.
Baca Juga:Keindahan Pantai Payangan Jember yang Sayang untuk Kamu Lewatkan
Bupati Jember Hendy Siswanto akhirnya meminta maaf dan segera melakukan evaluasi SE baliho ucapan Idulfitri yang terpasang beberapa tokoh politik dan juga ormas tersebut.
"Di moment lebaran yang penuh berkah ini, terkait dengan penertiban reklame khusus Baleho Ormas atau Partai kami Pemkab Jember Mohon maaf lahir batin dan Segera Lakukan Evaluasi Kegiatan penertiban Ini," kata bupati, Kamis (05/05/2022) malam, seperti dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com.