Pengikut Padepokan Tunggal Jati Nusantara Diminta Tobat, MUI Jatim: Mengaku Islam Tapi Menyimpang!

MUI Jatim juga meminta kepada pemerintah daerah untuk mengambil langkah tegas dengan melarang segala aktivitas padepokan Tunggal Jati Nusantara tersebut.

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Jum'at, 18 Februari 2022 | 19:11 WIB
Pengikut Padepokan Tunggal Jati Nusantara Diminta Tobat, MUI Jatim: Mengaku Islam Tapi Menyimpang!
Ilustrasi ritual dan meditasi- Pengikut Padepokan Tunggal Jati Nusantara Diminta Tobat, MUI Jatim: Mengaku Islam Tapi Menyimpang. [elements envato]

SuaraMalang.id - MUI Jatim meminta agar para pengikut padepokan Tunggal Jati Nusantara bertobat, usai petaka ritual di Pantai Payangan, Jember yang menewaskan 11 orang.

Ketua Komisi MUI Jatim KH. Ma’ruf Khozin menjelaskan, perlu adanya pendampingan kepada para anggota padepokan tersebut supaya kembali ke jalan yang benar dan tobat.

“Kami berharap kepada para ulama untuk memberikan bimbingan dan petunjuk bagi mereka yang ingin bertobat,” katanya, mengutip dari Beritajatim.com jejaring Suara.com, Jumat (18/2/2022).

Ia juga meminta kepada pemerintah daerah untuk mengambil langkah tegas dengan melarang segala aktivitas kelompok Tunggal Jati Nusantara tersebut.

Baca Juga:Hanya 70 dari 458 Ormas di Jember yang Terdaftar di Kemendagri, Termasuk Komunitas sampai Padepokan

“Komisi Fatwa MUI Jawa Timur menetapkan bahwa ajaran dan kegiatan kelompok tersebut menyalahi syariat Islam dan termasuk kelompok sesat,” kata Khozin.

Fatwa ini didasarkan hasil kajian dain investigasi yang dilakukan tim MUI Jember sebagai kepanjangan tangan MUI di daerah.

Tim yang dipimpin Ketua MUI Jember KH Abdul Haris itu mewawancarai dua orang murid Nur Hasan, pemimpin Tunggal Jati Nusantara, dua guru Nur Hasan, dan seorang takmir masjid.

“Ini tidak sekadar praktik perdukunan dan penyembuhan, tapi sudah menyerempet masalah akidah umat. Oleh karena itu harus diseriusi. Temuan kami, luar biasa, fanatisme anak buah yang berkumpul sudah agak jauh dan fanatik sekali terhadap yang bersangkutan (Nur Hasan),” kata Haris.

Menurut Haris, ajaran Tunggal Jati Nusantara menafsirkan Alquran tanpa kaidah yang benar.

Baca Juga:Terungkap! Tunggal Jati Nusantara Ternyata Sudah 7 Kali Ritual di Pantai Payangan Jember

“Kalau menafsirkan Alquran harus menggunakan kaidah ilmu tafsir,” katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini