Begini Saat Bocah Korban Pelecehan Seksual di Malang Ketemu Pelaku Secara Virtual

Korban pengeroyokan dan pelecahan seksual anak di bawah umur di Kota Malang kembali menangis saat persidangan hari kedua, Rabu (15/12/2021).

Muhammad Taufiq
Rabu, 15 Desember 2021 | 15:49 WIB
Begini Saat Bocah Korban Pelecehan Seksual di Malang Ketemu Pelaku Secara Virtual
Sidang virtual saat korban bertemu pelaku pelecehan seksual anak secara virtual [SuaraJatim/Bob Bimantara]

SuaraMalang.id - Korban pengeroyokan dan pelecahan seksual anak di bawah umur di Kota Malang kembali menangis saat persidangan hari kedua, Rabu (15/12/2021).

Sebelumnya Selasa (14/12/2021) perempuan berusia 13 tahun itu juga menangis. Bahkan hakim sempat menghentikan persidangan untuk menenangkan kondisi korban.

Padahal pada sidang hari ini, Rabu (15/12/2021), korban disidang secara terpisah dengan pelaku. Korban berada di Kantor Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) Malang Raya. Sementara pelaku berada di Lapas Klas I Lowokwaru.

"Laporan JPU (Jaksa Penuntut Umum) kemungkinan masih trauma dengan kejadian yang telah dialaminya," kata Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Kota Malang, Kusbiantoro, Rabu (15/12/2021).

Baca Juga:Laura Anna Meninggal, Gilang Widya Pramana Sampaikan Duka Mendalam

Kusbiantoro menambahkan, dalam persidangan selama dua hari ini memang dari laporan JPU mengalami kendala.

Korban masih susah dimintai keterangan karena saat proses persidangan korban mengingat hal yang dialami.

"Jadi kalau dari laporan JPU memang demikian," kata dia menegaskan.

Kusbiantoro menjelaskan, selama dua hari ini korban memang dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan.

Pada hari ini korban dihadirkan sebagai saksi kasus pelecehan seksual yang dialaminya dan dilakukan oleh pelaku anak di bawah umur.

Baca Juga:Pemkot Malang Bakal Gelar Vaksinasi Covid-19 Bagi Anak Usia 6 - 11 Tahun

Agendanya sendiri adalah pembacaan dakwaan terhadap pelaku pelecehan seksual.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini