Terpisah, kuasa hukum korban, Leo A. Permana membenarkan bahwa korban menangis. Hal itu terjadi saat JPU memutar applikasi video meeting dari pelaku anak yang berada di Lapas Klas 1 Lowokwaru.
"Proses pemeriksaan saksi korban berjalan sulit karena korban menangis sehingga sulit diperiksa dan hanya menjawab beberapa pertanyaan dengan jawaban singkat," ujar dia.
Kontributor : Bob Bimantara Leander
Baca Juga:Laura Anna Meninggal, Gilang Widya Pramana Sampaikan Duka Mendalam