Ealah! Pemkab Bondowoso Rugi Besar, Eks DPRD dan PNS Tak Bayar Pajak Papan Reklame

Ada 47 papar reklame di beberapa titik di Bondowoso masih belum dibayar pajak reklamenya. Akibatnya, pemkab setempat merugi hingga ratusan juta.

Muhammad Taufiq
Selasa, 09 November 2021 | 17:24 WIB
Ealah! Pemkab Bondowoso Rugi Besar, Eks DPRD dan PNS Tak Bayar Pajak Papan Reklame
Salah satu reklame di Bondowoso [Foto: Suaraindonesia]

SuaraMalang.id - Ada 47 papar reklame di beberapa titik di Bondowoso masih belum dibayar pajak reklamenya. Akibatnya, pemkab setempat merugi hingga ratusan juta.

Pajak 47 reklame itu belum dibayar selama tiga tahun ini. Bahkan beberapa diantaranya sampai menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan RI pada 2019 lalu.

Bahkan, akibat menunggak bayar tiga tahun itu bupati Bondowoso sempat disurati PT KAI. Sebab papan reklame di wilayah kereta api belum mengurus izin perpanjangan sewa tanahnya.

Padahal, para pemilik reklame itu bukan hanya para pembisnis, melainkan juga seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) M. Fajariyah, mantan anggota DPRD Rusdi Hasan, Pengusaha Muda Muzammil, Perusahaan Rokok, Kantor Pos, mebel, dan beberapa nama lainnya.

Baca Juga:Warga Bondowoso Diimbau Waspada Banjir dan Angin Kencang Sepanjang November 2021

Hal itu sebagaimana dituturkan oleh Kepala Sub Bidang (Kasubbid) Penagihan Pajak Daerah, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bondowoso, Misnandar, Selasa (9/11/2021).

Lebih lanjut Misnandar menyebutkan, telah bersurat terkait tunggakan pajak yang belum dibayar.

Namun, setelah dilakukan pemeriksaan lagi, di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, ternyata selama tiga tahun terakhir tidak ada data alias tidak membayar pajak.

"Sejak 2019 kita hubungi, mereka janji-janji terus. Kalau yang ini (menunjuk papan reklame milik MF) itu Rp 3 juta. Kalau yang itu (menunjuk papan reklame milik M) Rp 3,3 juta per tahun," ujar Misnandar, seperti dikutip dari Suaraindonesia.co.id, jejaring media suara.com, Selasa (09/11/2021).

Misnandar mengatakan, yang terbanyak tidak sebanyak jumlah papan reklame mantan DPRD Rusdi Hasan kurang lebih tetol keseluruhan kurang lebih Rp 80.700.000.

Baca Juga:Pilkades Serentak Bondowoso, Polisi Sebut 55 TPS Rawan

Misnandar mengaku bahwa kedepan 45 papan reklame yang lain pun akan ditertibkan juga. Sembari menunggu Perbup terbaru.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini