Pilkades Serentak Bondowoso, Polisi Sebut 55 TPS Rawan

Kabupaten Bondowoso dalam waktu dekat ini menggelar pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di total 171 desa.

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Kamis, 28 Oktober 2021 | 05:00 WIB
Pilkades Serentak Bondowoso, Polisi Sebut 55 TPS Rawan
Ilustrasi pilkades di Bondowoso. [Unsplash/5Element]

SuaraMalang.id - Kabupaten Bondowoso dalam waktu dekat ini menggelar pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di total 171 desa. Polisi mengklaim, dari 55 TPS dari total 1.003 TPS berkategori rawan.

Kapolres Bondowoso, AKBP Herman Priyanto mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan 1.860 personel demi menjaga kondusivitas dan penegakan protokol kesehatan saat pemilihan berlangsung.

TPS di daerah rawan, lanjut dia, telah dilakukan pemetaan menurut tingkat kerawanannya.

"Ada 55 yang rawan, sangat rawan 12, selebihnya aman lah," katanya mengutip dari TIMES Indonesia jaringan Suara.com, Rabu (27/10/2021). 

Baca Juga:Penundaan Pilkades Serentak Kabupaten Sampang Diterpa Isu Kepentingan Politik

Menurutnya, penempatan personel akan disesuaikan dengan tingkat kerawanan. Semakin rawan personel yang disiapkan semakin banyak.

"BKO dari Polres kita tempatkan di daerah yang rawan. Sifatnya kan rayonisasi," paparnya.

Sementara selama pelaksanaan tahapan Pilkades sampai saat ini masih terpantau aman. 

"Kita harapkan sampai nanti pemilihan dan pemungutan selesai, sampai penetapan calon terpilih, diharapkan tetap aman," harapnya.

Informasi dihimpun, Pada 26 Oktober 2021 kemarin 171 desa di Bondowoso yang masuk dalam Pilkades serentak melakukan penetapan calon kepala desa (Cakades). 

Baca Juga:Tok! Pilkades Serentak Kabupaten Sumenep Digelar 25 November 2021

Menurut Ketua Panitia Pilkades serentak Kabupaten Bondowoso, Mahfud Junaidi, jumlah peserta di ratusan desa itu berbeda-beda. 

Namun memang sebagaimana ketentuan maka minimal dua orang, dan maksimal lima orang Cakades di setiap desa. "Paling sedikit dua orang, maksimal lima orang," ujarnya. 

Ia menyebut bahwa setiap Bacakades yang telah ditetapkan sebagai Cakades tak boleh mengundurkan diri. 

"Artinya, jika mereka mengundurkan diri pun mereka tetap dianggap calon. Walaupun mengundurkan diri mereka tetap dianggap calon," ungkapnya.

Pelaksanaan Pilkades serentak di Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur akan dilaksanakan 15 November 2021 mendatang. Total ada 559 calon kepala sesa dari 171 desa.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini