Ealah! Pemkab Bondowoso Rugi Besar, Eks DPRD dan PNS Tak Bayar Pajak Papan Reklame

Ada 47 papar reklame di beberapa titik di Bondowoso masih belum dibayar pajak reklamenya. Akibatnya, pemkab setempat merugi hingga ratusan juta.

Muhammad Taufiq
Selasa, 09 November 2021 | 17:24 WIB
Ealah! Pemkab Bondowoso Rugi Besar, Eks DPRD dan PNS Tak Bayar Pajak Papan Reklame
Salah satu reklame di Bondowoso [Foto: Suaraindonesia]

Misnandar menambahkan, untuk retribusi sewa tanah di bawah Pemerintah Daerah dalam hal ini Dinas PUPR yaitu papan reklame yang berdiri di kawasan jalan kabupaten.

"Sementara yang ada di jalan Provinsi yang terdiri dari jalan di Wringin-Prajekan, dan Maesan-Alun-alun Ki Bagus Asra, kewenangannya di Bina Marga Provinsi," katanya.

Sementara itu, Samsul Hadi, Kepala Bida P3SN Satpol PP Bondowoso menerangkan, permasalahan ini sudah komplek. Karena, dari sisi pajak belum membayar, dan retribusi sewa tanah yang menjadi temuan BPK juga ada.

Baca Juga:Warga Bondowoso Diimbau Waspada Banjir dan Angin Kencang Sepanjang November 2021

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini