Honor Pemakaman Covid-19 untuk Bupati Jember, Gerindra Jatim: Sense of Crisis-nya Gak Ada

Gus Sadad mempertanyakan dasar hukum anggaran honor pemakaman Covid-19 kepada sejumlah empat pejabat di Pemerintah Kabupaten Jember tersebut.

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Sabtu, 28 Agustus 2021 | 17:26 WIB
Honor Pemakaman Covid-19 untuk Bupati Jember, Gerindra Jatim: Sense of Crisis-nya Gak Ada
Ketua DPD Partai Gerindra Jawa Timur Anwar Sadad atau Gus Sadad.[TIMES Indonesia]

SuaraMalang.id - Kritik terhadap polemik honor pemakaman covid-19 yang diterima Bupati Jember Hendy Siswanto dan tiga pejabat lainya terus mengalir. Kali ini datang dari Ketua DPD Gerindra Jatim, Anwar Sadad atau Gus Sadad.

Gus Sadad mempertanyakan dasar hukum anggaran honor pemakaman Covid-19 kepada sejumlah empat pejabat di Pemerintah Kabupaten Jember tersebut.

Sebab, menurutnya, honor dengan jumlah masing-masing senilai Rp 70 juta cukup fantastis.

Konon Pemkab Jember berdalih bahwa honor itu sudah sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK).

Baca Juga:KPK Turun Tangan Polemik Honor Pemakaman COVID-19 di Jember

"Kalau soal honor kepala daerah itu parameternya adalah payung hukum. Payung hukumnya itu apa, apakah peraturan kepala daerah atau peraturan daerah yang mengatur nomenklatur honor bupati (terkait kegiatan pemakaman jenazah Covid-19). Kalau tidak ada payung hukumnya, boleh dikata ilegal," katanya mengutip dari TIMES Indonesia jaringan Suara.com, Sabtu (28/8/2021).

 
Dijelaskannya, bahwa peraturan tersebut mengatur kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan APBD.

"Jadi, tidak bisa digunakan sebagai acuan secara langsung (untuk honor kegiatan pemakaman jenazah Covid-19)," tambahnya.

Ia menduga, Pemkab Jember membuat aturan sendiri tentang honor pemakaman jenazah Covid-19. 

"Berarti bikin-bikin (aturan) sendiri itu," sambung Wakil Ketua DPRD Jatim ini.

Baca Juga:Bupati Jember Kembalikan Honor Pemakaman Covid-19

Jika memang ada dasar hukumnya, menurutnya, tetap tidak etis seorang kepala daerah dan pejabat di lingkungan Pemkab Jember mengambil honor dari kegiatan pemakaman Covid-19. 

Ia menegaskan, bahwa program yang dijalankan oleh pemerintah harus mengacu kepada dua hal penting, yakni aturan hukum dan norma.

"Ini bukan soal angka, tapi sense of crisis-nya nggak ada," ujarnya.

Sadad sendiri mengaku telah meminta legislator dari Gerindra di DPRD Jember untuk mengkritik kebijakan honorarium pemakaman jenazah Covid-19 yang dianggarkan untuk kepala daerah dan sejumlah pejabat di sana.

"Kebetulan Wakil Ketua Dewan di sana adalah kader Gerindra," kata Gus Sadad. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini